Siswa Pukul Guru di Bengkulu

Kasus Siswa di Bengkulu Pukuli Guru Berujung ke Pengadilan, Berikut Perkembangan Kasusnya

Benarkah Kasus Guru Dipukul Siswa di Bengkulu Akan Sampai Pengadilan? Simak Perkembangannya

Penulis: Beta Misutra | Editor: Hendrik Budiman
Beta Misutra/TribunBengkulu.com
SV (41) guru yang menjadi korban pemukulan dengan alat briket di Bengkulu olah siswanya sendiri, ketika diwawancarai TribunBengkulu.com, Jumat (6/1/2022). 

Kepala Sekolah SMA tempat terlapor bersekolah, Rustiyono membenarkan bahwa pihaknya telah mengeluarkan terlapor dari sekolah.

Hal tersebut dilakukan sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan oleh pihak sekolah.

Selain itu keputusan mengeluarkan terlapor ini juga sudah sesuai dengan hasil rapat para guru, dan berita acara konferensi kasus pelanggaran siswa yang dilakukan terlapor.

Kronologi Kejadian

Kronologi kejadian bermula saat korban memanggil terlapor ke sekolah bersama orang tuanya, karena terlapor melakukan pengerusakan motor milik temannya.

Selain itu, pelaku juga sering tidak masuk kelas dan mengikuti jam pelajaran serta pelanggaran lainnya, yang membuat poin pelanggaran terlapor terbilang tinggi.

Namun saat diberikan surat peringatan atas pelanggaran dan aturan sekolah yang dilanggar pelaku, pelaku tidak mau menandatangani surat tersebut.

Selanjutnya sambil marah-marah dan cekcok dengan orang tuanya, terlapor yang saat itu sedang berada di ruang BK bersama dengan orang tuanya, keluar meninggalkan ruangan.

Tidak lama berselang, terlapor kembali masuk ke ruang BK dan langsung memukul korban dengan alat briket pada bagian kepada.

Hal ini kemudian membuat kepada korban tepatnya pada bagian kening mengalami benjol dan memar.

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved