Pengantin Baru di Kepahiang Kabur

Soal Pengantin Baru Kabur dengan Mantan Kades di Kepahiang, Kades Simpang Kota Bingin Minta Keadilan

Kades Simpang Kota Bingin, Kepahiang, Supriyadi meminta pihak polisi untuk berlaku adil dalam kasus pengantin baru Kabur bersama mantan kades.

Penulis: Muhammad Panji Destama Nurhadi | Editor: M Arif Hidayat
Panji Destama/ Tribunbengkulu.com
Kepala Desa Simpang Kota Bingin, Supriyadi. meminta bkepada pihak kepolisian untuk berlaku adil dalam menangani perkara pengantin baru Kabur bersama mantan kades. 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Panji Destama 

 

TRIBUNBENGKULU.COM, KEPAHIANG - Setelah dilaporkan ke Polsek Ujan Mas, terkait pengantin baru kabur bersama mantan kades usai resepsi pernikahan di Kepahiang, pihak Kades Simpang Kota Bingin, Kecamatan Merigi meminta adanya keadilan. 

 

Sebelumnya, IT (25) warga Desa Renakandis, Kecamatan Pagar Jati, Kabupaten Bengkulu Tengah kabur bersama suami sirinya IS (55) warga Desa Air Putih, Kecamatan Marga Sakti Seblat, Kabupaten Bengkulu Utara, pada 29 Desember 2022 lalu. 

 

Suami sah IT yakni FY (34) warga Desa Simpang Kota Bingin, Kecamatan Merigi, Kabupaten Kepahiang harus menelan pahit setelah IT kabur bersama suami sirinya. 

 

"Kepada pihak berwajib (polisi) untuk segera menuntaskan kasus ini, serta bersifat adil dalam menangani perkara ini," ungkap Kepala Desa Simpang Kota Bingin, Supriyadi saat dihubungi Tribunbengkulu.com, Sabtu (7/1/2023). 

 

Selain itu, baik dari pihak keluarga FY maupun masyarakat Desa dan pemerintah Desa malu atas kejadian yang terjadi oleh warganya ini. 

 

"Hingga saat ini pihak keluarga istri (IT) tidak ada itikad baik, datang ke Desa ataupun rumah FY untuk membahas permasalahan ini," tuturnya. 

 

Pengantin baru yang kabur usai acara resepsi di Kepahiang, diketahui sudah menikah siri sejak tanggal 20 Juni 2020 lalu. 

 

Sebelumnya, pada 29 Desember 2022 lalu, IT (25) warga Desa Renakandis Kecamatan Pagar Jati, Bengkulu Tengah kabur bersama mantan kepala desa berinisial IS warga Desa Air Putih, Kecamatan Marga Sakti Seblat, Bengkulu utara. 

 

"Saat saya lihat dari handphone di sana tanggal lahir IT tak sesuai dengan buku nikah," ungkap Kepala Desa Simpang Kota Bingin, Supriyadi saat dihubungi oleh Tribunbengkulu.com, Jum'at (6/1/2023). 

 

Lanjutnya, di buku nikah IT lahir tahun 1997 sedangkan di surat pernikahan siri itu 1977, dengan wali Amandauri sedangkan orang tua IT bernama Nawansa di buku nikah. 

 

"Di surat itu juga tertulis mas kawinnya seberat 10 Gram," ujarnya. 

 

Pihaknya juga meminta pihak kepolisian untuk segera mengungkap kasus ini, lantaran pihaknya bersama keluarga FY merasa ditipu. 

 

 

FY Dikenal Tak Banyak Ulah 

 

Sementara FY (34) yang ditinggal istri kabur bersama mantan Kades usai resepsi pernikahan di Kepahiang dikenal ramah dan tak banyak ulah di lingkungan tempat tinggalnya.

 

Sebelumnya ia dan istrinya IT yang kabur, berkenalan di media sosial Facebook sejak bulan 10 tahun 2022 lalu. 

 

Kepala Desa Simpang Kota Bingin, Supriyadi yang juga merupakan kerabat FY ini, menjelaskan keseharian FY di lingkungan desa. 

 

"Kalau dilingkungan Desa dengan warga FY ini dikenal orang yang tidak banyak ulah, atau yang neko-neko, FY juga bisa dibilang polos orangnya," ungkapnya saat dihubungi Tribunbengkulu.com, pada Kamis (5/1/2023). 

 

Lanjut Kades yang akrab di panggil Yadi ini, FY sehari-hari bekerja sebagai petani di Desa Simpang Kota Bingin. Usai bertani kadang FY langsung pulang ke rumah untuk istirahat. 

 

"FY juga bisa dibilang rajin untuk beribadah, ia merupakan anak ke tiga dari 5 bersaudara," tuturnya. 

 

Kondisi Kesehatan Mental FY

 

FY saat ini masih merasakan pilunya ditinggal oleh istrinya IT. Setelah ditinggal Istri Kabur bersama mantan Kades IS (55) pada 29 Desember 2022 lalu. 

 

Kesehatan mental FY terganggu, dengan kejadian yang menimpanya, hal itu diungkapkan oleh Kepala Desa Simpang Kota Bingin, Supriyadi.

 

"Pasca kejadian yang menimpa FY, psikisnya sedikit kena, FY tiba-tiba sedih, kadang suasana hati FY berubah drastis," ungkapnya kepada Tribunbengkulu.com, Kamis (5/1/2023). 

 

Yadi juga menjelaskan, Kesehatan Mental FY ini terganggu akibat malu yang dirasakannya, bukan hanya FY kedua orang tuanya juga mengalami gangguan kesehatan mental. 

 

"Selain pihak keluarga FY yang malu, kami pihak Desa juga merasa malu dari kejadian ini," tuturnya. 

 

Pihaknya berharap aparat penegak hukum cepat bertindak dalam persoalan ini, pasca di laporkan ke pihak kepolisian. Ia juga berharap dalam penanganan kasus ini tidak ada timpang sebelah. 

 

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved