Pengantin Baru di Kepahiang Kabur

Pengantin Baru Kabur dengan Mantan Kades di Kepahiang, Sudah Nikah Siri Mahar 10 Gram Emas

IT (25) menikah sirih pada 20 Juni 2020 dengan IS (55) mantan kepala desa dari Bengkulu Utara, dengan mas kawin 10 Gram Mas.

Penulis: Muhammad Panji Destama Nurhadi | Editor: M Arif Hidayat
HO Tribunbengkulu.com
Kolase surat nikah sirih serta foto selfie IT (25) dan IS (55). Pengantin yang kabur bersama mantan Kades. 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Panji Destama 

 

TRIBUNBENGKULU.COM, KEPAHIANG - Pengantin baru yang kabur usai acara resepsi di Kepahiang, ternyata sudah menikah siri sejak tanggal 20 Juni 2020 lalu. Sebelumnya, pada 29 Desember 2022 lalu, IT (25) warga Desa Renakandis Kecamatan Pagar Jati, Bengkulu Tengah. 

 

Ia kabur bersama mantan kepala desa berinisial IS (55) warga Desa Air Putih, Kecamatan Marga Sakti Seblat, Bengkulu utara. 

"Saat saya lihat dari handphone di sana tanggal lahir IT tak sesuai dengan buku nikah," ungkap Kepala Desa Simpang Kota Bingin, Supriyadi saat dihubungi oleh Tribunbengkulu.com, Jum'at (6/1/2023). 

 

Lanjutnya, di buku nikah IT lahir tahun 1997 sedangkan di surat pernikahan siri itu 1977, dengan wali Amandauri sedangkan orang tua IT bernama Nawansa di buku nikah. 

"Di surat itu juga tertulis mas kawinnya seberat 10 Gram," ujarnya. 

 

Pihaknya juga meminta pihak kepolisian untuk segera mengungkap kasus ini, lantaran pihaknya bersama keluarga FY merasa ditipu. 

 

Tanggapan MUI Kepahiang

 

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kepahiang, Rabiul Jayan menanggapi persoalan istri kabur bersama mantan Kades usai resepsi pernikahan di Kepahiang. 

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved