Tragedi Satu Keluarga Diracun

Tragedi Satu Keluarga Keracunan di Bekasi Korban Pembunuhan, Pelaku Juga Habisi 4 Orang di Cianjur

Tragedi Satu Keluarga di Bekasi Diracun, Pelaku Ternyata Juga Habisi 4 Orang di Cianjur

Editor: Hendrik Budiman
Kolase Tribun Jakarta
Satu keluarga di Kota Bekasi diduga keracunan, pada Kamis (12/1/2023). Seorang bocah perempuan diperkirakan berusia lima tahun saksikan anggota keluarganya muntah-muntah lalu sekarat. 

TRIBUNBENGKULU.COM - Satu keluarga yang tewas keracunan di Ciketing Udik, Bantargebang, Kota Bekasi merupakan korban pembunuhan berencana.

Hal tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko, kepada wartawan pada Kamis (19/1/2023).

Trunoyudo mengatakan, bahwa kepolisian menemukan ada unsur pidana dalam kasus tersebut.

"Kasus Bekasi merupakan tindak pidana yang mengarah kepada pembunuhan berencana," kata Trunoyudo.

Sekedar informasi satu keluar tersebut terdiri lima orang, yakni Ai Maimunah (40) dan NR (5), serta Ridwan Abdul Muiz (23), Muhammad Riswandi (17), dan Muhammad Dede Solehudin (34).

Tiga dari lima korban meninggal dunia, yakni Ai Maimunah, Ridwan Abdul Muiz, dan Muhammad Riswandi.

Ketiganya memiliki hubungan ibu dan anak.

Pihak Ditkrimum Polda Metro Jaya yang akan menyampaikan lebih lanjut saat konferensi pers pada Kamis sore nanti.

"Saat konferensi pers akan disampaikan nanti di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya," tuturnya.

Sebelumnya, Polisi menangkap tiga orang terduga pelaku dalam kasus keracunan satu keluarga tersebut berinisial, WWN, DS, dan MDS.

WWN merupakan suami baru AI Maimunah, sekaligus ayah kandung NR

Hal itu disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko, kepada wartawan, Selasa (17/1/2023).

"Ada tiga orang (yang ditangkap)," kata Trunoyudo.

Dari ketiga pelaku, dua di antaranya ditangkap di Cianjur dan satu di Jakarta.

Pembunuhan Berantai

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved