Subsidi Tepat MyPertamina

Ambulans di Bengkulu Diminta Segera Daftar QR Code, SPBU: Supaya Tak Terkendala Saat Isi BBM

Mobil ambulans adalah salah satu mobil yang masuk dalam kategori badan layanan umum, sehingga bisa mengisi BBM bersubsidi.

Penulis: Romi Juniandra | Editor: M Arif Hidayat
Jiafni Rismawarni/TribunBengkulu.com
Sopir Ambulans Kota Bengkulu. Para sopir ambulans, atau pengelola mobil ambulans diminta untuk segera mendaftar QR Code subsidi tepat MyPertamina agar bisa mengisi BBM bersubsidi. 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Romi Juniandra

 

TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU - Para sopir ambulans, atau pengelola mobil ambulans diminta untuk segera mendaftar QR Code subsidi tepat MyPertamina agar bisa mengisi BBM bersubsidi.

 

Mobil ambulans adalah salah satu mobil yang masuk dalam kategori badan layanan umum, sehingga bisa mengisi BBM bersubsidi.

 

"Yang mendaftar bisa sopir ambulans, atau pengurus. Nanti kalau kurang paham, bisa dibantu petugas SPBU," kata Manajer SPBU Betungan Kota Bengkulu, Budi Irawan kepada TribunBengkulu.com, Rabu (1/2/2023).

 

Pendaftaran ini dimaksudkan agar tidak terjadi kendala saat pengisian di SPBU, jika program QR Code pengisian BBM subsidi diberlakukan di Bengkulu pada 6 Februari 2023 mendatang.

 

Yang terpenting, mobil ambulans tersebut sudah terdaftar dan memiliki QR Code MyPertamina. QR Code ini kemudian dibagikan diantara para sopir yang membawa mobil. 

 

Dengan demikian, siapapun sopir ambulans, tetap bisa mengisi BBM subsidi di SPBU.

 

"Kalau kurang mengerti, nanti kita bimbing. Atau sekalian kita yang mendaftarkan, asalkan ada data-datanya," ungkap Budi.

 

Selain ambulans, mobil layanan umum lain yang diperbolehkan mengisi BBM subsidi adalah mobil damkar dan mobil sampah. Namun, semua mobil layanan umum ini tetap harus terdaftar QR Code MyPertamina.

 

Sebelum tanggal 6 Februari 2023, pihak SPBU masih akan melayani pengisian BBM dengan menggunakan Nopol.

 

Namun untuk Nopol ini hanya akan diberi jatah 20 liter saja dalam satu hari dan untuk satu kendaraan.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved