Sabtu, 9 Mei 2026

Susunan Timsel Calon Anggota KPU Provinsi Bengkulu Berubah, Berikut Daftar Terbaru

Susunan keanggotaan Tim Seleksi (Timsel) Calon Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bengkulu berubah

Tayang:
Penulis: Jiafni Rismawarni | Editor: Yunike Karolina
Jiafni Rismawarni/TribunBengkulu.com
Kantor KPU Provinsi Bengkulu. Susunan keanggotaan Tim Seleksi Calon Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bengkulu berubah. 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Jiafni Rismawarni

 

TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU - Susunan keanggotaan Tim Seleksi (Timsel) Calon Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bengkulu berubah.

Perubahan keanggotaan Timsel Calon Anggota KPU Provinsi Bengkulu ini terjadi usai tanggapan masyarakat hingga 30 Januari 2023. Melalui link https://bit.ly/formtanggapantimselkpuprov.

Hal ini termuat dalam Pengumuman Nomor : 2/SDM.12-Pu/04/2023 tentang Penetapan keanggotaan Tim seleksi Calon Anggota Komisi Pemilihan Umum Periode 2023 - 2028 tertanggal 2 Februari 2023.

Penetapan berdasarkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 47 tahun 2023 tentang Penetapan Keanggotaan Tim Seleksi Calon Anggota Komisi Pemilihan Umum Provinsi Bengkulu, Jambi, Sumatera Barat, Kepulauan Riau, Kepulauan Bangka Belitung, Banten.

DKI Jakarta, Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, Sulawesi Barat, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Selatan, Gorontalo, Papua Tengah, Papua Selatan, Papua Pegunungan, dan Papua Barat Daya Periode 2023 - 2028.

Dalam Website resmi KPU Republik Indonesia, KPU mengumumkan tim panitia seleksi calon anggota KPU di 20 Provinsi di Indonesia.

Dalam pengumuman ini, ada satu anggota Pansel yang diganti. Yakni atas nama Nurlianti Muzni berganti menjadi Dian Mustika Maya. Sedangkan 4 nama lainnya tetap dan tidak berganti.

Pengumuman ini pun ditandatangani langsung Ketua KPU RI Asyim Asy Ari. Dalam penjelasannya, KPU RI menyampaikan untuk Tim Seleksi mulai melaksanakan proses tahapan seleksi calon Anggota Komisi Pemilihan Umum Provinsi terhitung bulan Februari sampai dengan April 2023.

Sementara itu, masa jabatan para komisioner KPU Provinsi Bengkulu akan segera berakhir pada bulan Mei 2023 ini. 

"Akhir masa jabatan KPU Provinsi Bengkulu bulan Mei 2023, " kata Ketua KPU Provinsi Bengkulu, Irwan Saputra. 

Berikut Tim Seleksi Calon Anggota KPU Provinsi Bengkulu:

1. Asep Sofwan Faturohman Alqaf

2. Dian Mustika Maya

3. Firnandes maurisya

4. Heri Supriyanto

5. Sagiman

Baca juga: Korupsi Dana Hibah Pilkada Bawaslu Kaur, Eks Kepala Sekretariat dan Bendahara Divonis Berbeda

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved