Anggota Densus 88 Merampok dan Membunuh

Anggota Densus 88 Habisi dan Rampok Sopir Taksi Online di Depok Diduga Gegara Terlilit Utang

Oknum anggota Brimob yang bertugas di Detasemen Khusus (Densus) 88 Polri tega membunuh dan merampok sopir taksi online di Depok.

Editor: Hendrik Budiman
TRIBUN JAKARTA
Anggota Brimob yang bertugas di Densus 88, Bripda Haris Sitanggang merampok dan membunuh sopir taksi online 

Tak hanya itu, korban disebut sempat berteriak minta tolong dibukakan portal perumahan yang masih tertutup.

Karena mengetahui korban meminta tolong, Suryantio pergi ke temannya yang memegang kunci portal.

Tetapi, saat ia kembali, korban sudah dalam posisi tak bernyawa.

"Terus saya minta tolong lagi sama teman yang di Taman Segitiga, yang megang minta kunci portal belakang," jelas Suryanto pada wartawan di lokasi kejadian, Senin.

"Terus (setelah mengambil kunci) balik lagi ke sini posisi korban sudah tergeletak (tak bernyawa)," tambahnya.

Suryanto mengatakan kala itu korban sendirian di dalam mobil.

"Enggak ada (penumpang), memang dari jauh sudah sendiri," ungkapnya.

Sementara itu, petugas keamanan lainnya yang bernama Endang, mengaku menyaksikan detik-detik korban tewas.

Saat kejadian, Endang mengikuti korban yang melaju dari arah Perumahan Bukit Cengkeh II sambil terus menyembunyikan klakson.

Ketika diikuti, mobil korban ternyata berhenti di pintu masuk perumahan bagian belakang yang portalnya masih tertutup.

Di situlah Endang melihat kondisi korban yang sudah tak berdaya.

"Iya awalnya masih hidup, napasnya megap-megap saya lihatin terus, tapi gak ada yang berani bantuin," ujar Endang pada wartawan di lokasi, Selasa (24/1/2023).

"Warga juga (takut tidak berani membantu korban), karena kondisinya gitu ya. Terus kurang lebih 30 menit saya cek lagi sudah gak ada (korban sudah meninggal dunia)," ungkapnya.

Polisi pun menangkap Bripda HS pada hari yang sama saat dirinya membunuh korban di Puri Persada, Desa Sindang Mulya, Bekasi, Jawa Barat sekitar pukul 16.30 WIB.

Banyak Utang

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved