Anggota Densus 88 Merampok dan Membunuh

Anggota Densus 88 Habisi dan Rampok Sopir Taksi Online di Depok Diduga Gegara Terlilit Utang

Oknum anggota Brimob yang bertugas di Detasemen Khusus (Densus) 88 Polri tega membunuh dan merampok sopir taksi online di Depok.

Editor: Hendrik Budiman
TRIBUN JAKARTA
Anggota Brimob yang bertugas di Densus 88, Bripda Haris Sitanggang merampok dan membunuh sopir taksi online 

Kabag Banops Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Aswin Siregar mengatakan bahwa Bripda Haris Sitanggang telah beberapa kali melakukan pelanggaran, sebelum akhirnya ditangkap karena pembunuhan.

"Profil tersangka Bripda Haris Sitanggang ini telah beberapa kali melakukan pelanggaran," kata Aswin dalam keterangannya, Selasa.

Ia menyebut Bripda HS pernah menipu rekannya yang sesama anggota Polri.

Kala itu, modus pelaku adalah peminjaman uang.

Tak hanya itu, Bripda HS juga pernah ketahuan bermain judi online.

Akibat kebiasaannya berjudi online, Bripda HS terlilit utang dengan jumlah besar.

"(Bripda HS) melakukan penipuan terhadap masyarakat, melakukan peminjaman uang kepada temannya," ungkap dia.

"Terlibat utang pribadi yang sangat besar kepada berbagai pihak. Telah diberikan hukuman oleh pimpinan Densus 88," imbuhnya.

Untuk kasus pembunuhan yang telah dilakukan Bripda HS, Densus 88 mendukung penyidikan yang dilakukan Polda Metro Jaya.

Pihaknya, kata Awin, juga tidak mentolerir kejahatan yang dilakukan Bripda HS.

"Pimpinan Densus 88 tidak mentolerir pelanggaran hukum yamg dilakukan anggota Densus 88 dan mendukung penyidikan yang profesional dan transparan yang dilakukan penyidik Ditkrimum Polda Metro Jaya," tegas Aswin.

Aswin mengatakan, setelah kejadian, pelaku kemudian ditangkap di hari yang sama sekira pukul 16.30 WIB di Puri Persada, Desa Sendang Mulya, Bekasi, Jawa Barat.

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com

Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved