Suami Pukul Istri di Bengkulu Tengah, Karena Hal Sepele dan Emosi Dikatain Tak Becus
Polsek Pagar Jati Polres Bengkulu Tengah berhasil melakukan penangkapan terhadap AF (21), warga Kecamatan Merigi Sakti Bengkulu Tengah yang tega melak
Penulis: Suryadi Jaya | Editor: M Arif Hidayat
Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Suryadi Jaya
TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU TENGAH - Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDR) terjadi wilayah hukum Polres Bengkulu Tengah. AF (21), warga Kecamatan Merigi Sakti Kabupaten Bengkulu Tengah ditangkap polisi lantaran diduga memukul istrinya sendiri.
AF ditangkap anggota Polsek Pagar Jati Rabu (8/2/2023) malam.
Dalam pengakuannya, AF tega memukul istri tercintanya tersebut karena hal sepele.
"Sebenarnya karena hal sepele, waktu itu saya pulang ke rumah dari panen sawit, dan kondisinya saya belum makan dari pagi, tetapi waktu sampai rumah istri malah ngomel-ngomel karena motor rusak," ujar AF, Kamis (9/2/2023).
Mendengar omelan istrinya tersebut, AF pun tak ingin memperpanjang masalah dan pergi ke bengkel terdekat untuk memperbaiki sepeda motor yang juga kerap digunakan mertuanya itu dalam kondisi perut kosong.
"Sampai sore baru selesai benerin motor itu, dan saya belum makan dari pagi, setelah sampai rumah saya langsung pakai motor itu untuk mandi di sungai," kata AF lagi.
Namun, saat diperjalanan pulang, kendaraan itu pun kembali mati lantaran habis minyak dan AF terpaksa mendorong ke rumahnya.
"Sampai rumah, istri ngomel lagi, malah lebih parah, katanya minta cerai saja karena saya tidak becus sebagai suami," tutur AF.
Mendengar istrinya minta cerai, AF pun tersulut emosi dan langsung memukul pelipis serta bibir istrinya.
Istrinya pun melawan dengan cara melemparkan botol kaca dan memukul muka AF hingga hidung dan bibir AF berdarah.
"Sudah itu, saya cekik leher istri saya dan dia berontak dan kabur sambil minta tolong," kata AF.
Usai kejadian tersebut AF pun pergi ke rumah keluarganya yang berada di Kecamatan Ketahun Bengkulu Utara untuk menenangkan diri.
Sementara itu, sang istri yang tak terima dengan perlakuan AF pun melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pagar Jati untuk ditindaklanjuti.
Kapolsek Pagar Jati, Ipda Khalid Wahyudi mengungkapkan bahwa pihaknya telah menerima laporan dari masyarakat terkait kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) pada Rabu (20/1/2023) lalu.
"Setelah melakukan penyelidikan, tim yang dipimpin Kanit Reskrim Bripka Dodi berhasil mengamankan tersangka pada Rabu (8/2/2023) malam," ungkap Ipda Khalid.
Saat ini, AF harus mendekam di Kapolsek Pagar Jati untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
"Kasus KDRT ini kan delik aduan, jadi kalau nantinya pihak korban ingin berdamai ya akan kita mediasikan dan kasus ini ditutup," kata Kapolsek Pagar Jati.
| TPP ASN Bengkulu Tengah Baru Dibayar 4 Bulan, Pemkab Minta ASN Bersabar |
|
|---|
| Berita Populer Bengkulu Tengah 27 Oktober-1 November 2025: Penangkapan Beruang hingga Jembatan Rusak |
|
|---|
| Seleksi Dewan Pengawas Perumda Air Minum Bengkulu Tengah Resmi Dibuka, Ini Syaratnya |
|
|---|
| 20 Puskesmas di Bengkulu Tengah Segera Jadi BLUD, SK Sedang Diproses Bupati |
|
|---|
| Prakiraan Cuaca Bengkulu Tengah 1 November 2025: Cerah Berawan di Seluruh Kecamatan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/KDRT-38494950.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.