Sidang Ferdy Sambo
Bharada E Divonis Hakim 1,5 Tahun Penjara, Akankah Kembali Jadi Polisi?
Bharada E divonis satu tahun enam bulan penjara atau 1,5 tahun atas kasus pembunuhan berencana Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat, di PN.
Richard Eliezer Pudihan Lumiu alias Bharada E menahan tangisnya setelah mendengar putusan atau vonis dari majelis hakim soal hukumannya yang hanya 1 tahun 6 bulan.
Sambil berdiri, terlihat ekspresi menahan cemas ketika detik-detik majelis hakim membacakan amar putusan.
Setelah disebutkan hasil putusannya, terlihat Bharada E menutupi wajahnya dengan kedua tangannya.
Terlihat juga Bharada E tersedu-sedu setelah mendengar putusan dari Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Selain itu, terlihat di tempat duduk pengacara Bharada E, mereka bersorak hingga berdiri ketika mendengar vonis tersebut.
Selanjutnya, fans Bharada E yang mayoritas perempuan ini juga bersorak di dalam maupun di luar area gedung pengadilan.
Kondisi Ruang Sidang Ricuh
'Tenang, Ada Abang di Sini' Cerita Ronny Talapessy saat Bharada E Ketakutan Hadapi Ferdy Sambo |
![]() |
---|
Bharada E Dipindahkan Kembali ke Rutan Bareskrim, LPSK Beri Perlindungan 24 Jam |
![]() |
---|
Ferdy Sambo Disebut Diuntungkan dengan KUHP Baru yang Bakal Ulur Waktu Agar Tak Dihukum Mati |
![]() |
---|
'Tetap Menikah Usai Bebas?' Minta Lingling Bersabar Akankan Bharada E Nikahi Kekasihnya |
![]() |
---|
Bisikan Bharada E ke Ronny Talapessy Usai Vonis 1,5 Tahun Penjara dari Majelis Hakim |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.