Rabu, 15 April 2026

Info Haji 2023

Minat Jadi Petugas Haji dari Kloter Bengkulu? Begini Cara Daftar dan Syaratannya

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu, telah membuka Rekrutmen Petugas Haji Daerah ( PHD ) Provinsi Bengkulu

Penulis: Jiafni Rismawarni | Editor: Hendrik Budiman
Jiafni Rismawarni/TribunBengkulu.com
Kepala Biro Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Provinsi Bengkulu, Syarifudin, Selasa (21/2/2023) menjelaskan, cara daftar dan syarat untuk rekrutmen petugas Haji dari Kloter Bengkulu 

Lalu, sudah menunaikan ibadah Haji / Umroh berasal dari unsur KBIHU atau organinsasi kemasyarakatan islam (melampirkan surat rekomendasi) diutamakan memiliki sertifikat pembimbing manasik Haji.

Sementara itu, untuk Petugas Pelayanan Umum harus berusia paling rendah 30 Tahun dan paling tinggi 58 Tahun pada saat mendaftar, paling rendah berpendidikan S1 atau Sederajat dibuktikan dengan Ijazah S1.

Memiliki Kemampuan Manajerial ( surat keterangan dari pimpinan ), Memiliki kemampuan perhajian , ilmu manasik Haji , alur perjalanan ibadah haji. Serta mampu membaca Al - Qur'an.

Petugas Pelayanan Kesehatan, persyaratan meliputi berusia paling rendah 25 Tahun dan paling tinggi 58 Tahun pada saat mendaftar, berprofesi sebagai dokter atau tenaga keperawatan.

Surat tanda registrasi dan surat izin praktek sebagai dokter atau tenaga keperawatan, surat Pernyataan bersedia membawa alat medis dan obat obatan ( P3K ) serta obat - obat penyakit ringan diutamakan sudah menunaikan ibadah Haji / Umroh II. 

 

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved