Excavator yang Ditemukan Tim Patroli Bentang Alam Seblat di Hutan Ternyata Masuk Kawasan Izin PT BAT

Kawasan hutan produksi Air Teramang di Desa Retak Mudik Mukomuko yang dirambah pakai excavator, ternyata masuk dalam kawasan Izin Usaha PT BAT.

|
Penulis: Seno Agritinus Malvin | Editor: Yunike Karolina
HO TribunBengkulu.com
Tim Patroli Kolaboratif Konsorsium Bentang Alam Seblat temukan alat berat jenis excavator sedang merambah hutan produksi Air Teramang di Kabupaten Mukomuko Provinsi Bengkulu. 

Pada hari Selasa (21/2/2023) lanjut Jhoni, tim dari Polsek Sungai Rumbai berangkat ke lokasi dan bersama tim patroli mencari keberadaan alat berat tersebut dan ditemukan di lahan milik BR yang juga berada dalam HP Air Teramang namun sudah ditanami sawit dalam kondisi terparkir. Alat berat itu diduga sengaja ditinggalkan oleh operator.

"Kemudian alat berat yang sudah ditinggalkan operator itu diidentifikasi oleh kepolisian dan tim patroli. Alat berat tersebut jenis excavator merk Caterpillar 320 GC dengan ARGT Number 493-3218, Serial Number 2W208366, Model tahun 2018," jelasnya.

Ia juga mengatakan, excavator tersebut belum dapat dievakuasi keluar kawasan hutan produksi Air Teramang. Dan di lokasi parkir alat berat juga belum dipasang garis polisi.

Kendati demikian, Jhoni menegaskan, Polisi Kehutanan akan membuat Laporan Kejadian (LK) atas temuan tersebut. Penanganan akan dilakukan oleh Penyidik Pegawai Negri Sipil (PPNS) DLHK Provinsi Bengkulu.

Selanjutnya, akan dilakukan pemanggilan terhadap terduga pihak-pihak yang terlibat melakukan aktifitas perusakan hutan, berdasarkan LK untuk klarifikasi terhadap PPNS.

"Apabila diperlukan, PPNS akan berkoordinasi dengan Penyidik Polda Bengkulu selaku Koordinator Pengawas (Korwas) PPNS DLHK Provinsi Bengkulu," ujar Jhoni.

 

Baca juga: Tim Patroli Bentang Alam Seblat Temukan Excavator di Hutan Produksi Air Teramang Mukomuko

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved