Berita Mukomuko
Polres Mukomuko Hentikan Penyelidikan Dugaan Pencurian TBS Kelapa Sawit, Belum Terbukti Pidana
Polres Mukomuko ungkap Belum Temukan Tindak Pidana dalam kasus dugaan pencurian kelapa sawit.
Penulis: Muhammad Panji Destama Nurhadi | Editor: Ricky Jenihansen
Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Panji Destama
TRIBUNBENGKULU.COM, MUKOMUKO - Polres Mukomuko, Polda Bengkulu menghentikan penyelidikan kasus dugaan pencurian tandan buah segar (TBS) Kelapa Sawit di Desa Ujung Padang, Kota Mukomuko, Mukomuko, Bengkulu.
Kasat Reskrim Polres Mukomuko IPTU Novaldy Dewanda Baskara, mengatakan penghentian penyelidikan ini, berdasarkan proses penyelidikan yang komprehensif.
Sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku dan secara objektif serta profesional.
Penyelidik juga telah melakukan upaya penyelidikan terhadap laporan dugaan pencurian kelapa sawit.
Pihak kepolisian juga telah meminta pendapat ahli pidana terkait kasus dugaan pencurian ini.
Dari hasil penyelidikan itu, pihak kepolisian juga telah melakukan gelar perkara, yang melibatkan unsur pengawas penyidik atau penyelidik yang ada di Polres Mukomuko.
“Berdasarkan hasil gelar perkara,penyelidik menyimpulkan bahwa Belum di temukan peristiwa tindak Pidana. Untuk Memberikan kepastian Hukum penyelidikan untuk perkara ini dihentikan,” jelas IPTU Novaldy dala keterangan tertulis, Rabu (8/10/2025) pukul 12.00 WIB.
“Apabila di temukan Novum baru di kemudian hari atau Alat bukti Yang baru Maka akan dilakukan penyelidikan kembali,” lanjut IPTU Novaldy.
Pihaknya juga memberikan penjelasan, soal pihak kepolisian tidak berpihak pada masyarakat kecil.
Menurutnya, penegakan hukum tidak bisa dijalankan berdasarkan tekanan publik atau asumsi semata, namun harus berlandaskan pada alat bukti dan norma hukum yang berlaku.
“Kami sangat memahami kekecewaan sebagian masyarakat, namun kami harus tetap berada pada koridor hukum. Kami tidak bisa memaksakan sebuah perkara ke proses lanjut jika unsur pidana tidak terpenuhi. Itu justru akan menjadi pelanggaran hukum baru,” tutup IPTU Novaldy.
Nasib PPPK Paruh Waktu di Mukomuko Bengkulu, BKPSDM Belum Yakin soal Gaji |
![]() |
---|
Penjelasan BKPSDM soal Rencana Rekrutmen CPNS 2026 di Mukomuko Bengkulu |
![]() |
---|
Senyum Bahagia Lusi, Penyandang Disabilitas Dapat Kursi Roda dari Kapolres Mukomuko dan Bhayangkari |
![]() |
---|
Antisipasi Kasus Cacingan di Mukomuko Bengkulu, Ini Tips dari Dinkes |
![]() |
---|
Penjelasan Dinas PMD, DD 2026 Kabupaten Mukomuko Dipangkas, Hanya Rp 102,547 M |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.