BNN Bengkulu Musnahkan 0,88 Gram Sabu dan 43 Butir Ekstasi dengan Cara Diblender
Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Bengkulu, hari ini, Selasa (28/2/2023) kembali memusnahkan barang bukti narkotika.
Penulis: Beta Misutra | Editor: Yunike Karolina
Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Beta Misutra
TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU - Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Bengkulu, hari ini, Selasa (28/2/2023) kembali memusnahkan barang bukti narkotika.
Kali ini sebanyak 0,88 gram sabu dan 43 butir narkotika jenis ekstasi dengan berat 11,47 gram.
Kedua jenis narkotika golongan satu tersebut dimusnahkan oleh BNN dengan cara diblender dan ditumpahkan ke dalam tanah, lalu dikubur.
"Pemusnahan barang bukti ini merupakan barang bukti yang diamankan dari tiga tersangka penyalahgunaan narkotika," ungkap Kepala BNNP Bengkulu, Brigjen Pol Tjatur Abrianto.
Untuk narkotika jenis sabu dengan berat bersih 1,93 gram, didapat dari tersangka berinisial EE dan IK, warga Kota Bengkulu.
Sedangkan untuk 49 butir pil ekstasi dengan berat bersih 30,21 gram, didapat dari seorang wanita berinisial SR, yang bertindak sebagai kurir.
Lalu tersangka wanita sendiri diamankan di Kabupaten Rejang Lebong, saat akan membawa narkotika jenis ekstasi tersebut dari Pekanbaru menuju ke Kecamatan Binduriang Kabupaten Rejang Lebong.
Narkotika dari ketiga tersangka inilah yang hari ini dimusnahkan oleh BNN Provinsi Bengkulu.
"Setelah disisihkan untuk kepentingan pemeriksaan laboratorium dan kepentingan persidangan, maka dimusnahkan narkotika jenis sabu sebanyak 0,88 gram dan ekstasi 43 butir seberat 11,47 gram," kata Tjatur.
Sementara itu, Tjatur mengatakan, pemusnahan barang bukti tersebut bertujuan untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan barang bukti.
Sekaligus merupakan rangkaian proses penyidikan dan telah mendapat ketetapan status, dari Kejaksaan Negeri untuk dimusnahkan.
Baca juga: KPU Gandeng Kejari Kepahiang Dalam Penanganan Masalah Hukum Pada Pemilu 2024 Mendatang
| Reaksi Kamelia Soal Ammar Zoni Dipindahkan ke Nusakambangan Penjara Paling Pedih: Enggak Adil Banget |
|
|---|
| Polisi Tangkap Residivis Narkoba di Bengkulu, Sabu dan Motor Jadi Barang Bukti |
|
|---|
| Residivis Narkoba di Bengkulu Kembali Ditangkap Polisi, Sabu Disita dari Rumah Kos |
|
|---|
| BNNP Bengkulu Waspadai Modus Baru Peredaran Narkoba dalam Liquid Vape |
|
|---|
| Lagi-Lagi Ammar Zoni Terjerat Narkoba, 4 Kali Jatuh ke Lubang yang Sama, Pantas Istrinya Pilih Cerai |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Ekstasi-dan-sabu-BNN-diblender.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.