DPRD Seluma Bengkulu Dukung Polisi Usut Tuntas Pengelolaan Plasma PT MSS
DPRD Kabupaten Seluma mendukung Polres Seluma Polda Bengkulu mengusut kepengurusan perkebunan plasma PT MSS yang dikelola Koperasi Manunggal.
Penulis: Yayan Hartono | Editor: Yunike Karolina
Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Yayan Hartono
TRIBUNBENGKULU.COM, SELUMA - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seluma mendukung Polres Seluma Polda Bengkulu mengusut kepengurusan perkebunan plasma PT Mutiara Sawit Seluma (MSS) yang dikelola Koperasi Manunggal.
Ketua Komisi 1 DPRD Seluma, Samsul Aswajar mengatakan dengan diusutnya kepengurusan plasma PT MSS yang dikelola Koperasi Manunggal, dirinya optimis ke depan kepengurusan plasma ini akan membaik sesuai dengan yang diharapkan oleh anggota.
"DPRD Seluma khususnya kami Komisi 1 sangat mendukung ini. Usut tuntas kebobrokan kepengurusan plasma PT MSS yang dikelola Koperasi Manunggal ini," sampai Samsul, Kamis (2/3/2023).
Dijelaskannya banyak permasalahan yang terjadi dalam pengelolan plasma PT MSS ini. DPRD Seluma telah menggelar hearing, namun hingga saat ini pengurus lama Koperasi Manunggal tetap bersikukuh mempertahankan sistem yang jelas salah dan ditentang anggota.
"Saat hearing kami telah sampaikan, agar kepengurusan lama ini dibubarkan sesuai dengan permintaan anggota dan bentuk kepengurusan baru. Tapi pengurus lama ini tetap bertahan dan tetap mempertahankan pola mereka dalam pengelolaan plasma ini," ungkap Samsul.
Dirinya sangat berharap dengan diusutnya perkara ini oleh Polres Seluma memberi titik terang bagi anggota atau pemilik kebun plasma tersebut.
Baik sistem pembayaran maupun status kebun plasma yang saat ini tidak ada kejelasan. Kebun plasma tersebut semuanya disertifikatkan atas nama Koperasi Manunggal.
"Banyak permasalahan dalam kepengurusan plasma PT MSS ini. Saya optimis Polres Seluma dapat mengungkap semua," katanya.
Dirinya siap datang ke Polres Seluma, jika memang diperlukan ujar Samsul. Sistem maupun kepengurusan plasma PT MSS ini harus diperbaiki, sesuai dengan aturan perundangan yang berlaku.
"Saya sangat berharap, saya juga dipanggil oleh penyidik. Saya akan jelaskan semua tentang permasalahan plasma yang dituntut masyarakat ini," ucapnya.
Terpisah, Kapolres Seluma AKBP Arief Eko Prasetyo melalui Kasat Reskrim Iptu Dwi Wardoyo membenarkan jika saat ini pihaknya telah melakukan pemanggilan terhadap anggota dan pengurus Koperasi Manunggal.
Pemanggilan ini untuk klarifikasi dalam rangka pengumpulan bahan dan keterangan (Pulbaket) untuk mengusut perkara ini.
"Iya, sudah mulai kita lakukan pemanggilan. Semua yang terlibat akan kita panggil untuk klarifikasi terhadap permasalahan yang menjadi keluhan anggota Koperasi Manunggal ini," terang kasat reskrim.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Ketua-Komisi-1-Samsul-Aswajar.jpg)