Polda Bengkulu Usut Indikasi Aktivitas Tambang Ilegal di Kabupaten Bengkulu Tengah

Tim dari Subdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Bengkulu, melakukan pemeriksaan atas adanya aktivitas tambang ilegal di wilayah Kabupaten Bengkulu Tengah

Penulis: Beta Misutra | Editor: Hendrik Budiman
Beta Misutra/TribunBengkulu.com
Direskrimsus Polda Bengkulu, Kombes Pol Dodi Ruyatman, Kamis (2/3/2023) mengungkapkan, Tim dari Subdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Bengkulu, melakukan pemeriksaan atas adanya aktivitas tambang ilegal di wilayah Kabupaten Bengkulu Tengah. 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Beta Misutra

TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU - Tim dari Subdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Bengkulu, melakukan pemeriksaan atas adanya aktivitas tambang ilegal di wilayah Kabupaten Bengkulu Tengah.

Di lokasi yang berada di kawasan Kecamatan Semidang Lagan Kabupaten Bengkulu Tengah, polisi berhasil menemukan alat operasional tambang yang berada di kawasan tersebut.

Adanya pengecekan di lokasi tambang ilegal oleh anggota Subdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Bengkulu tersebut dibenarkan oleh Direskrimsus Polda Bengkulu, Kombes Pol Dodi Ruyatman, Kamis (2/3/2023).

Baca juga: Ada Indikasi Tambang Batubara Ilegal di Bengkulu Tengah, Dempo: Usut Tuntas, PR Besar Pemerintah

"Berdasarkan informasi yang kami dapat, terkait adanya dugaan penambangan ilegal di wilayah Bengkulu Tengah, kami tindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan," ungkap Dodi.

Diketahui bahwa adanya pemeriksaan terhadap tambang ilegal yang ada di kawasan Bengkulu Tengah ini, sebelumnya sudah dikoordinasikan oleh Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah.

Sebelumnya Rohidin Mersyah telah meminta agar pihak berwajib membackup terkait adanya temuan tambang ilegal di kawasan Bengkulu Tengah.

Temuan tambang ilegal tersebut ditemukan saat tim dari Dinas ESDM dan juga Pengawas Tambang Provinsi Bengkulu melakukan pengecekan ke lokasi tambang beberapa waktu yang lalu.

Baca juga: BREAKING NEWS: Oknum ASN Bengkulu Tengah Digerebek Suami saat Bersama Pria Idaman Lain di Hotel

Dalam pemeriksaan tersebut ditemukan indikasi tambang ilegal dalam kawasan hutan lindung.

Atas dasar inilah kemudian Gubernur Bengkulu menyampaikan adanya temuan ini kepada Kapolda Bengkulu.

Selanjutnya Tim dari Subdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Bengkulu turun dan melakukan pemantauan di lokasi pada hari Rabu (1/3/2023) kemarin.

"Kita sudah mendatangi lokasi untuk mengecek apakah betul memang ada kegiatan terkait penambangan tanpa izin. Saat ini masih kami lakukan penyelidikan terkait pelaksanaan penambangan liar tersebut," ujar Dodi.

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved