Kapolda Terlibat Kasus Narkoba

'Bermula dari Hobby Spa' Awal Kejatuhan Sang Jenderal Teddy Minahasa

Pria kelahiran 1970, lulusan Akademi Kepolisian 1993 sudah bintang dua di pundaknya.

Penulis: prawira maulana | Editor: Hendrik Budiman
WARTA KOTA/YULIANTO
Terdakwa mantan Kapolda Sumatra Barat, Irjen Pol Teddy Minahasa berkomunikasi dengan tim penasihat hukumnya setelah mengikuti agenda sidang dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Jakarta, Kamis (2/2/2023). Teddy Minahasa didakwa memperjualbelikan barang bukti narkotika jenis sabu sitaan seberat lima kilogram. 

TRIBUNBENGKULU.COM - Irjen Pol Teddy Minahasa sebelumnya punya karir yang cemerlang di Polri.

Pria kelahiran 1970, lulusan Akademi Kepolisian 1993 sudah bintang dua dipundaknya.

Namun dalam hitungan hari semuanya jatuh, kini dia sedang diadili atas dugaan peredaran narkotika.

Berikut adalah kronologi kejatuhan sang jenderal yang kami kutip dari keterangan dan kesaksian di pengadilan. Sebagaian besar merupakan versi dari Teddy.

Pada 2006, Teddy Minhasa mulai berkenalan dengan seorang perempuan bernama Linda di sebuah tempat spa Classie Pecenongan Jakarta.

Saat itu ceritanya Teddy yangs edang menempuh pendidikan magister di UI sering mampir ke tempat spa itu.

2007 Teddy mengaku dikenalkan Linda kepada suami Linda untuk bisnis barang antik.

2019 Selama 2,5 bulan Teddy memimpin operasi pasukan dalam sebuah kapal Polri untuk mencegat pengiriman narkoba.

Operasi ini berbekal pengakuan dari Linda, belakangan hasil operasi ini nihil.

Baca juga: Sosok Jon Sarman Saragih Hakim Kasus Jenderal Teddy Dipuji Tampak Bijak Tapi Tegas

Kenihilan operasi inilah yang menurut Teddy jadi pemicunya untuk memberi pelajaran pada Linda.

Lalu, Agustus 2021 menjabat Kapolda Sumbar, pada 14 Mei 2022 pengungkapan kasus Narkoba oleh Polres Bukit Tinggi 41,5 Kg sabu-sabu.

Kapolres Buktitinggi saat itu adalah AKBP Doddy Prawira Negara.

Kemudian, 15 Mei 2022, AKBP Doddy melaporkan hasil pengungkapan.

Dari tiga tempat yakni Padang II 3 Kg, Lapas Pariaman 4 Kg dan Kediaman Rumah Tersangka Roni 36 denganTotal 43 Kilogram melalui Chat WA.

Atas laporan itu Teddy mengaku curiga. Ada 7 tersangka tapi hanya ada 3.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved