Oknum Polisi Terjaring OTT

Kapolda Jateng Kecewa Ada 5 Oknum Polisi Kena OTT Karena Jadi Calo Penerimaan Bintara 2022

Kapolda Jateng Kecewa Ada 5 Oknum Polisi Kena OTT Karena Jadi Calo Penerimaan Bintara 2022

Editor: Hendrik Budiman
ISTIMEWA
Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi dalam pers rilis ungkap kasus narkoba Polda Jateng yang turut dihadiri oleh anggota Komisi III DPR RI Arteria Dahlan di Loby Mapolda Jateng, Senin (29/8/2022). Kapolda Jateng mengaku marah ada anggotanya yang terlibat praktik KKN penerimaan Bintara Polri 2022. 

TRIBUNBENGKULU.COM - Kapolda Jateng, Irjen Ahmad Luthfi kecewa ada 5 oknum anggota polisi diduga terlibat dalam praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) penerimaan Bintara Polri 2022 di Polda Jawa Tengah.

Dari 7 orang yang terjaring OTT (operasi Tangkap Tangan), 5 diantaranya merupakan anggota Polda Jateng dan 2 lainnya merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN).

"Ibarat nila setitik rusak sebelanga, hancur itu kegiatan kita," tegasnya, Senin (6/3/2023), dikutip dari TribunJateng.com.

Ia mengaku tidak akan munutupi kasus ini meskipun anggotanya diduga terlibat praktik KKN.

Kelima anggota Polda Jateng yang sudah menjalani sidang kode etik yakni Kompol AR, Kompol KN, AKP CS, Bripka Z, dan Brigadir EW.

"Lima sudah dilakukan sidang, dua (ASN) sedang menunggu," jelasnya.

Menurutnya, kasus ini bisa menjadi pelajaran untuk proses rekrutmen Polri selanjutnya dengan memperbaiki sistem yang sudah ada.

Ia menegaskan penerimaan Bintara Polri harus menerapkan sistem Bersih, Transparan, Akuntabel, dan Humanis (BETAH).

Baca juga: Lima Oknum Anggota Polda Jawa Tengah yang Terjaring OTT Jadi Calo Penerimaan Bintara Disidang Etik

"Seluruh fungsi yang terlibat seperti panitia seleksi harus benar-benar profesional," imbuhnya.

Selain anggota polisi, panitia, pengamat eksternal, lintas departemen, orang tua peserta, dan berbagai pihak lainnya harus menataati peraturan penerimaan Bintara yang ada.

"Harus bersih, gratis tidak ada KKN," bebernya.

Disidang Etik

Lima anggota Polri yang terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT) karena menjadi calo penerimaan bintara sudah disidang kode etik dan profesi Polri (KEPP).

Kelimanya diperiksa dalam dugaan pelanggaran disiplin dalam kasus suap dalam penerimaan bintara di Polda Jawa Tengah.

Sebagai informasi, kelima orang tersebut terdiri dari dua Kompol, satu AKP, dan dua Bintara yang terlibat dalam aksi tersebut.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved