Oknum Polisi Terjaring OTT
Kapolda Jateng Kecewa Ada 5 Oknum Polisi Kena OTT Karena Jadi Calo Penerimaan Bintara 2022
Kapolda Jateng Kecewa Ada 5 Oknum Polisi Kena OTT Karena Jadi Calo Penerimaan Bintara 2022
TRIBUNBENGKULU.COM - Kapolda Jateng, Irjen Ahmad Luthfi kecewa ada 5 oknum anggota polisi diduga terlibat dalam praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) penerimaan Bintara Polri 2022 di Polda Jawa Tengah.
Dari 7 orang yang terjaring OTT (operasi Tangkap Tangan), 5 diantaranya merupakan anggota Polda Jateng dan 2 lainnya merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN).
"Ibarat nila setitik rusak sebelanga, hancur itu kegiatan kita," tegasnya, Senin (6/3/2023), dikutip dari TribunJateng.com.
Ia mengaku tidak akan munutupi kasus ini meskipun anggotanya diduga terlibat praktik KKN.
Kelima anggota Polda Jateng yang sudah menjalani sidang kode etik yakni Kompol AR, Kompol KN, AKP CS, Bripka Z, dan Brigadir EW.
"Lima sudah dilakukan sidang, dua (ASN) sedang menunggu," jelasnya.
Menurutnya, kasus ini bisa menjadi pelajaran untuk proses rekrutmen Polri selanjutnya dengan memperbaiki sistem yang sudah ada.
Ia menegaskan penerimaan Bintara Polri harus menerapkan sistem Bersih, Transparan, Akuntabel, dan Humanis (BETAH).
Baca juga: Lima Oknum Anggota Polda Jawa Tengah yang Terjaring OTT Jadi Calo Penerimaan Bintara Disidang Etik
"Seluruh fungsi yang terlibat seperti panitia seleksi harus benar-benar profesional," imbuhnya.
Selain anggota polisi, panitia, pengamat eksternal, lintas departemen, orang tua peserta, dan berbagai pihak lainnya harus menataati peraturan penerimaan Bintara yang ada.
"Harus bersih, gratis tidak ada KKN," bebernya.
Disidang Etik
Lima anggota Polri yang terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT) karena menjadi calo penerimaan bintara sudah disidang kode etik dan profesi Polri (KEPP).
Kelimanya diperiksa dalam dugaan pelanggaran disiplin dalam kasus suap dalam penerimaan bintara di Polda Jawa Tengah.
Sebagai informasi, kelima orang tersebut terdiri dari dua Kompol, satu AKP, dan dua Bintara yang terlibat dalam aksi tersebut.

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.