Oknum Polisi Terjaring OTT

Kapolda Jateng Kecewa Ada 5 Oknum Polisi Kena OTT Karena Jadi Calo Penerimaan Bintara 2022

Kapolda Jateng Kecewa Ada 5 Oknum Polisi Kena OTT Karena Jadi Calo Penerimaan Bintara 2022

Editor: Hendrik Budiman
ISTIMEWA
Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi dalam pers rilis ungkap kasus narkoba Polda Jateng yang turut dihadiri oleh anggota Komisi III DPR RI Arteria Dahlan di Loby Mapolda Jateng, Senin (29/8/2022). Kapolda Jateng mengaku marah ada anggotanya yang terlibat praktik KKN penerimaan Bintara Polri 2022. 

Mereka adalah Kompol AR, Kompol KN, AKP CS, Brigadir Z dan Brigadir EW.

"Itu kejadian di tahun 2022, kami sampaikan bahwa lima orang yang diduga telah melanggar dalam persoalan tersebut, perekrutan ini telah dilakukan sidang disiplin dan sidang kode etik," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta, Senin (6/3/2023).

Ramadhan menjelaskan, pihak kepolisian tak pernah mentolerir segala bentuk pemungutan biaya dalam penerimaan bintara Polri.

Adapun seluruh seleksi dilakukan secara gratis tanpa biaya kepada peserta.

"Polri tidak mentolerir karena sekali lagi bahwa Polri merekrut calon-calon siswa dengan konsep bener-bener bersih ya, kami yakinkan bahwa penerimaan Polri tidak dipungut se sen pun, penerimaan Polri bener-bener gratis. Ini yang perlu kita sampaikan," jelas Ramadhan.

Ia menuturkan, jika ada oknum anggota yang bermain dalam penerimaan bintara, maka hal itu dipastikan tidak benar.

Sebab, proses rekrutmen tidak dipungut biaya sama sekali.

"Jadi kalau ada oknum atau pun siapapun calo yang mengatakan masuk polisi itu menggunakan uang, saya nyatakan itu tidak benar, saya pastikan bahwa rekrutmen Polri tidak dipungut biaya. Jadi bila ada calo bila ada oknum segera melaporkan kepada pihak Kepolisian dalam hal ini bisa ke Paminal ya," katanya.

Diberitakan sebelumnya, Indonesia Police Watch (IPW) mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk menjelaskan dan mengawal operasi tangkap tangan (OTT) Paminal Divpropam Polri terhadap dugaan KKN dalam penerimaan bintara di Polda Jateng, beberapa waktu lalu.

IPW juga meminta agar panitia seleksi dan Kapolda Jateng untuk diperiksa secara mendalam.

Dikabarkan, dalam OTT itu tim Paminal Divpropam Polri telah menyita barang bukti berupa uang puluhan miliar rupiah.

Dalam OTT itu juga telah menangkap para pelaku, orang tua siswa, makelar yang juga anggota Polri, dan panitia seleksi tingkat Polda.

Karena itu IPW mendesak agar mereka yang ditangkap harus diproses pidana dan kode etik.

Informasinya, setiap calon bintara di Polda Jateng diminta ratusan juta rupiah untuk bisa masuk pendidikan.

Sementara sasaran dari OTT Paminal Divpropam Polri diperkirakan 90 calon siswa bintara.

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved