Rumah Mantan Bupati Kaur Digeledah

Penggeledahan Rumah Mantan Bupati Kaur, Kapolda: Pengembangan Kasus Kepemilikan Senpi Ilegal di Kaur

Menurut Kapolda, penggeledahan tersebut merupakan tindak lanjut kepemilikan senjata api ilegal yang diamankan di Kabupaten Kaur beberapa waktu lalu.

|
Penulis: Beta Misutra | Editor: Hendrik Budiman
Beta Misutra/TribunBengkulu.com
Kapolda Bengkulu, Irjen Pol Armed Wijaya mengungkapkan alasan penggeledaan di rumah mantan Bupati Kaur, Gusril Pausi, pada tanggal 28 Februari 2023 lalu oleh Tim Gabungan dari Polda dan Polresta Bengkulu. 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Beta Misutra

TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU - Kapolda Bengkulu mengungkapkan alasan penggeledaan di rumah mantan Bupati Kaur, Gusril Pausi, pada tanggal 28 Februari 2023 lalu oleh Tim Gabungan dari Polda dan Polresta Bengkulu.

Menurut Kapolda, penggeledahan tersebut merupakan tindak lanjut dari kepemilikan senjata api ilegal yang diamankan di Kabupaten Kaur beberapa waktu sebelumnya.

"Di situ juga banyak sekali ditemukan ada peluru-peluru tajam, ada semua disana di rumahnya," kata Armed, kepada TribunBengkulu.com, Senin (6/3/2023).

Baca juga: Polisi Juga Temukan Peluru Tajam saat Geledah Rumah Mantan Bupati Kaur Gusril Pausi di Bengkulu

Dari diamankannya tersangka pembuat senjata api ilegal tersebut, polisi selanjutnya melakukan pengembangan.

Setelah pengembangan kasus itu, ternyata sudah mengarah kemana-mana, termasuk juga mengarah pada mantan ajudannya mantan Bupati Kaur, Gusril Pausi.

Dari sana kemudian polisi kembali melakukan pengembangan, dan satu buah senjata menurut hasil pemeriksaan polisi mengarah ke rumah milik mantan Bupati Kaur tersebut.

Dari situlah kemudian pada tanggal 28 Februari 2023 lalu, polisi melakukan penggeledahan di rumah milik Gusril Pausi.

Yang berada di Perumahan Kemiling Permai Kelurahan Pekan Sabtu, Kecamatan Selebar Kota Bengkulu.

"Itu terkait kepemilikan senjata api ilegal, jadi hasil pengembangan penangkapan kita yang di Kaur. Tersangka itu kan membuat senpi, itu setelah dikembangkan itu kan kemana-mana. Ada si A, si B, si C, termasuk ajudannya mantan Bupati Kaur, PNS ya," ungkap Armed.

Diberitakan sebelumnya, berdasarkan keterangan dari Ketua RT 20 Kelurahan Pekan Sabtu, Andri, penggeledahan di rumah Gusril terjadi sejak pukul 17.00 WIB hingga pukul 23.00 WIB.

Baca juga: Rumah Mantan Bupati Kaur Gusril Pausi di Bengkulu Digeledah Polisi, Senpi dan CCTV Diamankan

Saat itu dirinya diminta untuk mendampingi pihak kepolisian untuk mendampingi proses penggeledahan rumah Gusril.

Ia mengaku saat penggeledahan, semua ruangan yang ada di rumah Gusril digeledah oleh pihak kepolisian.

Dalam penggeledahan tersebut polisi mengamankan beberapa barang dari rumah Gusril.

Diantaranya satu pucuk senjata api yang sudah disertai dengan surat izin ditemukan di salah satu ruangan yang ada di rumah Gusril.

"Satu pucuk senjata api, dia sudah ada surat izinnya, surat izinnya sudah ada dan sudah lengkap, tapi kemungkinan hal yang lain kita belum mengetahui," ungkap Andri.

Selain mengamankan satu pucuk senjata api, pihak kepolisian juga mengamankan satu unit kamera CCTV dan satu unit handphone.

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved