Status Turun Jadi TWA, Potensi Pengembangan Pariwisata di Mukomuko Bengkulu Semakin Terbuka

Potensi Kabupaten Mukomuko mengembangkan pariwisata di daerah pesisir pantai semakin terbuka.

|
Penulis: Seno Agritinus Malvin | Editor: Yunike Karolina
S Agri/TribunBengkulu.com
Wisata Pantai Pandan Wangi di Kabupaten Mukomuko Provinsi Bengkulu berada di kawasan Cagar Alam (CA) yang sekarang sudah berstatus Taman Wisata Alam (TWA). 

 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, S. Agri M

 

TRIBUNBENGKULU, MUKOMUKO - Potensi Kabupaten Mukomuko mengembangkan pariwisata di daerah pesisir pantai semakin terbuka.

Pasalnya, hutan pantai yang selama ini berstatus Cagar Alam (CA) sudah turun status menjadi Taman Wisata Alam (TWA).

Hal ini disampaikan Plt. Kepala Dinas Pariwisata, Kepemudaan dan Olahraga (Disparpora) Mukomuko, M. Rizon.

Kata Rizon, berdasarkan hasil pelaksanaan uji konsistensi terhadap hasil pembahasan per lokus tim terpadu usulan perubahan kawasan hutan, di Jakarta beberapa waktu lalu, tim terpadu merekomendasikan seluas 51,2 hektare CA di Mukomuko turun status menjadi TWA.

"Pantai yang sebelumnya berstatus CA dan sekarang sudah berstatus TWA, tentu pemerintah bisa mengembangkannya menjadi objek wisata secara maksimal," kata Rizon saat dikonfirmasi, Selasa (7/3/2023).

Diuraikan Rizon, kawasan pantai CA yang sudah turun status TWA meliputi, diantaranya, Pantai Air Rami, pantai wilayah Ipuh, pantai kawasan Kota Mukomuko, seperti Pantai Pandan Wangi, Pantai Air Patah dan sekitarnya.

"Pantai-pantai tersebut memang selama ini sudah banyak pengunjung. Namun belum dikelola dengan maksimal. Karena status kawasan masih CA. Sekarang sudah TWA tinggal kita rencanakan pengembangan," ujar mantan Kadis Lingkungan Hidup Mukomuko.

Sebagai kepala baru di Disparpora, Rizon mengatakan akan melakukan rapat koordinasi dulu dengan jajaran, khususnya Bidang Pariwisata.

Untuk melihat sejauh mana perkembangan wisata pantai saat ini, dan sekaligus nanti merumuskan rencana pengembangan wisata pesisir bersama-sama.

Terpenting saat ini, tambahnya, pengelola wisata pantai yang dulu masuk di kawasan hutan, sudah bisa sedikit lega dengan gurunya status kawasan menjadi TWA.

"Yang penting sekarang, masyarakat kita yang menggantungkan hidup di usaha pariwisata bisa tenang berusaha mencari nafkah. Untuk pengembangan, saya koordinasi dengan jajaran. Saya baru mendapat amanat di Disparpora. Tapi, saya berusaha menjalankan yang terbaik," papar Rizon.

Baca juga: Profil Abdiyanto Sekda Mukomuko Bengkulu Definitif, Usia Baru 44 Tahun dan Bergelar Doktor

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved