Cek Kendaraan Dinas Pemkab Bengkulu Selatan, BPK Temukan Randis tanpa Nopol dan STNK

Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI Perwakilan Bengkulu menyambangi Kabupaten Bengkulu Selatan Provinsi Bengkulu.

Ahmad Sendy Kurniawan Putra/TribunBengkulu.com
Tim Pengawas BPK RI Perwakilan Bengkulu saat melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan dinas (randis) di lingkungan Pemkab Bengkulu Selatan, Kamis (9/3/2023). 

 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Ahmad Sendy Kurniawan Putra

TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU SELATAN - Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI Perwakilan Bengkulu menyambangi Kabupaten Bengkulu Selatan Provinsi Bengkulu.

Kehadiran BPK di Bumi Sekundang Setungguan sudah ada sejak akhir Januari dalam rangka melakukan pemeriksaan laporan keuangan dan aset daerah. 

Terbaru, Kamis (9/3/2023) Tim Pengawas Perwakilan BPK RI mengumpulkan aset daerah berupa kendaraan dinas (randis) milik Pemkab Bengkulu Selatan.

Setidaknya, ada 495 total randis Pemkab Bengkulu Selatan yang diperiksa BPK.

Tim Pengawas BPK RI Perwakilan Bengkulu Andi mengatakan, pemeriksaan aset daerah seperti randis ini merupakan agenda rutin setiap tahun oleh BPK RI.

Adapun, beberapa jenis pemeriksaan yang pihaknya lakukan mulai dari pencocokan nomor polisi (Nopol) masing-masing randis dengan nomor rangka mesin, serta pengecekan lainnya.

Dalam pemeriksaan ini, ada 10 OPD di lingkungan Pemkab Bengkulu Selatan yang ditunjuk untuk dilakukan pemeriksaan randis-nya masing-masing.

"Ini agenda rutin. Ada 10 OPD yang kendaraan dinasnya kami periksa," ungkap Andi.

Hasil pemeriksaan sejumlah randis, ada beberapa temuan. Di antaranya, banyak randis jenis motor yang sudah tidak memiliki nopol.

Bahkan, ada pula beberapa randis yang tidak lagi memiliki Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK). Sementara, alasan para pemilik kendaraan sebagian STNK randis tersebut hilang.

Terpisah, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Bengkulu Selatan Nuzmanto M Adil, ST melalui Kabid Aset Adin Khairoh, SH mengaku, sesuai petunjuk dari pihak BPK RI, ada 10 OPD yang diminta untuk mengumpulkan seluruh randis untuk dilakukan pemeriksaan rutin.

Masing-masing OPD rata-rata kendaraan yang diperiksa yakni motor dinas. Namun, ada pula beberapa OPD yang diminta untuk mengumpulkan randis jenis mobil.

"Kami hanya membantu pihak BPK melakukan pengecekan fisik terhadap kendaraan dians yang telah ditunjuk sebelumnya. Kalau masalah teknis semuanya ada di BPK RI," kata Adin Khairoh.

Untuk rinciannya yakni randis jenis motor di Dinas PPKBP3A Bengkulu Selatan ada 71 unit, Dinas Pertanian ada 111 unit, Setkab BS ada 67 unit, Dinas Dikbud 82 unit dan Dinas Kesehatan ad 62 unit. Total keseluruhan randis jenis motor yang diperiksa BPK RI ada 393 unit.

Lalu, randis jenis mobil di antaranya di Setkab Bengkulu Selatan ada sebanyak 60 unit, randis milik bupati dan wabup ada delapan unit, di RSUD HD Manna ada delapan unit, BPKAD 8 unit, Dinas Kesehatan 6 unit, DLHK 6 unit dan Dinas Satpol-PP ada 6 unit.

"Untuk motor dinas ada sebanyak 393 unit yang dilakukan pemeriksaan oleh BPK. Lalu, mobil ada sebanyak 102 unit. Total keseluruhan ada 495 unit," jelas Adin Khairoh.

Baca juga: Momentum HUT ke 74 Bengkulu Selatan, Berikut 9 Capaian Selama Pemerintahan Gusnan-Rifai

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved