KPU Bengkulu Tengah Ingatkan Warga, Cek Nama di DPT Sudah Bisa Online, Ini Langkahnya

Tahapan Pemilihan Umum 2024 mendatang sudah dilakukan oleh seluruh Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Indonesia.

Penulis: Suryadi Jaya | Editor: Yunike Karolina
Ho TribunBengkulu.com
Komisioner KPU Bengkulu Tengah Divisi Perencanaan Data dan Informasi Nora Agustin. Untuk melihat/cek nama di DPT (Daftar Pemilihan Tetap) dapat dilakukan secara online. 

4. Setelahnya akan tampil data meliputi Nama Pemilih, Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor Kartu Keluarga (NKK), dan Tempat Pemungutan Suara (TPS). Pastikan seluruh data diri yang tercantum sudah benar.

5. Klik "Pencarian"

6. Jika Anda sudah terdaftar, maka akan muncul nama dan TPU sesuai data yang telah dimasukkan.

7. Jika data Anda tidak terdaftar, maka akan ada peringatan yang mengatakan, “Data yang Anda masukkan keliru/belum terdaftar!”.

 

Baca juga: Ikut Sukseskan Pemilu 2024, Dukcapil Bengkulu Tengah Gencarkan Perekaman KTP Keliling Untuk Pelajar

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved