KPU Bengkulu Tengah Ingatkan Warga, Cek Nama di DPT Sudah Bisa Online, Ini Langkahnya
Tahapan Pemilihan Umum 2024 mendatang sudah dilakukan oleh seluruh Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Indonesia.
Penulis: Suryadi Jaya | Editor: Yunike Karolina
Ho TribunBengkulu.com
Komisioner KPU Bengkulu Tengah Divisi Perencanaan Data dan Informasi Nora Agustin. Untuk melihat/cek nama di DPT (Daftar Pemilihan Tetap) dapat dilakukan secara online.
4. Setelahnya akan tampil data meliputi Nama Pemilih, Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor Kartu Keluarga (NKK), dan Tempat Pemungutan Suara (TPS). Pastikan seluruh data diri yang tercantum sudah benar.
5. Klik "Pencarian"
6. Jika Anda sudah terdaftar, maka akan muncul nama dan TPU sesuai data yang telah dimasukkan.
7. Jika data Anda tidak terdaftar, maka akan ada peringatan yang mengatakan, “Data yang Anda masukkan keliru/belum terdaftar!”.
Baca juga: Ikut Sukseskan Pemilu 2024, Dukcapil Bengkulu Tengah Gencarkan Perekaman KTP Keliling Untuk Pelajar
Halaman 2 dari 2
Baca Juga
Akses Jalan Bengkulu Selatan-Pagar Alam Lumpuh 4 Hari Akibat Longsor, Kondisi Terparah dari Biasanya |
![]() |
---|
Nasib Petani di Kemumu Bengkulu Utara, Hasil Panen Merosot Akibat Serangan Hama dan Irigasi Jebol |
![]() |
---|
Kabar Gembira! Arus Lintas Jalan Manna-Pagar Alam Sudah Bisa Dilewati |
![]() |
---|
Wabup Bengkulu Utara Ultimatum OPD Segera Benahi Penataan Aset |
![]() |
---|
Dokter Spesialis hingga ASN Terseret Kasus Korupsi, Pelayanan RSUD Rejang Lebong Tetap Normal |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.