Taruna Akmil Aniaya Mahasiswa

Sosok ZN Taruna Akmil Aniaya Mahasiswa UISU Medan Sempati Tawari Korban Uang Damai Rp 15 Juta

Sosok Taruna Akmil berinisial ZN yang diduga pelaku penganiayaan terhadap mahasiswa FK UISU, Teuku Shehan Arifa Pasha.

Editor: Hendrik Budiman
TRIBUN MEDAN/ALFIANSYAH
Kolase Taruna Akmil berinisial ZN (kiri) dan mahasiswa FK UISU bernama Teuku Shehan Arifa Pasha (kanan). Seorang taruna Akademi Militer (Akmil) menganiaya korban di Jalan Setiabudi, Medan, Sabtu (18/2/2023). 

Kompol Zulkarnain berjanji akan menyerahkan kasus ini ke Polrestabes Medan dan Denpom I/5 Medan.

"Kalaupun nggak ketemu titik terang, saya akan tetap menyerahkan kasus ini diproses oleh Polrestabes Medan dan Denpom," pungkasnya.

Taruna Akmil Aniaya Mahasiswa

Seorang taruna Akademi Militer (Akmil) menganiaya korban di Jalan Setiabudi, Medan, Sabtu (18/2/2023).

Taruna Akmil yang merupakan anak Kasat Narkoba Polres Deliserdang berinisial ZN diduga melakukan penganiayaan terhadap seorang mahasiswa Fakultas Kedokteran Universitas Islam SumatEra Utara (UISU), bernama Teuku Shehan Arifa Pasha.

Shehan yang menjadi korban penganiayaan menjelaskan, saat kejadian Shehan sedang menaiki mobil dan di tengah jalan diberhentikan oleh mobil yang ditumpangi pelaku.

"Aku mau balik ke rumah, mau ngantar kawanku dulu dari Kompleks Tasbih. Pas arah keluar ke Jalan Setiabudi, tiba-tiba aku dihadang," paparnya, Selasa (14/3/2023), dikutip dari TribunMedan.com.

Dari dalam mobil yang menghadang, keluarlah dua orang, satu di antaranya merupakan pelaku penganiayaan.

"Ku tanya ada apa, katanya bentar ada yang mau dibicarain, ada yang keluar langsung dipukulnya aku, kira-kira dua orang," imbuhnya.

Shehan mengaku mengenali wajah orang yang memukulnya karena sempat satu sekolah dengan pelaku.

"Kenal sama pelaku di situ ada sekitar enam orang dua mobil semuanya, dulu pernah satu sekolah sama ZN ini."

"Dia nggak ada ngomong apa-apa, langsung mukul aku," jelasnya.

Aksi penganiayaan ini membuat korban babak belur hingga pelipis mata kirinya sobek dan harus dijahit.

Setelah menjadi korban penganiayaan, esok harinya korban mendatangi Polrestabes Medan untuk melaporkan kasus yang dialaminya.

Lantaran pelaku merupakan seorang Taruna Akmil, korban melaporkannya ke Denpon I/5 Medan, Selasa (21/2/2023).

"Awalnya kami kira dia itu sipil, rupanya Akmil. Makanya melapor kemari. Iya (anak Kasat Narkoba Polresta Deliserdang)," kata dia.


Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com

Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved