MenpanRB Resmikan MPP
Resmikan MPP Harapan dan Doa Kota Bengkulu, MenpanRB: Ingat, Tujuannya Mempermudah Pelayanan
Kepada kepala daerah, Azwar menegaskan bahwa MPP hanyalah sebuah gedung, dan bukan tujuan
Penulis: Romi Juniandra | Editor: Yunike Karolina
Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Romi Juniandra
TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU - Mal Pelayanan Publik (MPP) Harapan dan Doa Kota Bengkulu telah diresmikan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Abdullah Azwar Anas, Kamis (16/3/2023) siang.
Selain MPP Kota Bengkulu, MenpanRB Azwar Anas juga meresmikan MPP di 2 daerah lain, yakni MPP Kabupaten Lebong, dan MPP Kabupaten Bengkulu Tengah.
Kepada kepala daerah, Azwar Anas menegaskan jika MPP hanyalah sebuah gedung, dan bukan tujuan. Tujuan mendirikan MPP adalah untuk mempermudah pelayanan kepada rakyat.
"Ini bukan soal gedungnya, tapi soal mengintegrasikan pelayanannya," kata Politisi PDI Perjuangan ini.
Pelayanan pihak lain, terutama di luar pemerintahan, kini sudah cepat. Jika pelayanan pemerintah biasa-biasa saja, tingkat kepuasan rakyat akan mandek.
"Dengan adanya MPP ini, diharapkan kepuasan rakyat terhadap pelayanan pemerintah bisa meningkat," ujar MenpanRB Azwar Anas.
Azwar Anas sendiri membawa Deputi Bidang Pelayanan Publik Kemenpan RB, Diah Natalisa ke Bengkulu, dan juga beberapa staf ahli dan staf khusus lainnya.
Pendirian MPP di Bengkulu disebutkan cukup lama terkendala, sebelum akhirnya berdiri di 3 daerah, Kota Bengkulu, Lebong, dan Bengkulu Tengah.
"Akhirnya pecah telur juga. Saya minta maaf tidak bisa datang satu-satu ke semua MPP," ungkap Anas.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Menpan-RB-saat-meresmikan-MPP-Harapan-dan-Doa-Kota-Bengkulu.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.