Selama Ramadhan, Jam Kerja ASN di Seluma Bengkulu Berubah, Begini Aturannya
Ini Jam Kerja ASN di Seluma Bengkulu, Selama Bulan Ramadhan 1444 Hijriah
Penulis: Yayan Hartono | Editor: M Arif Hidayat
Laporan Reporter Tribunbengkulu.com, Yayan Hartono
TRIBUNBENGKULU.COM, SELUMA - Selama bulan ramadhan 1444 Hijriah jam kerja aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seluma berubah.
Ini untuk mendukung pelaksanaan ibadah puasa yang dilaksanakan.
Terkait perubahan jam kerja ini telah disampaikan Bupati Seluma melalui edarannya yang telah disampaikan ke OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Seluma.
Asisten 3 Setda Seluma, Ridwan Sabrin mengatakan pengurangan jam kerja ini berlaku selama bulan ramadhan 1444 Hijriah.
"Jam istirahat dan pulang berubah. Ini berlaku selama bulan ramadhan ini," terang Ridwan, kepada Tribunbengkulu.com, Rabu (22/3/2023).
Dijelaskan Asisten 3, untuk jam masuk kerja tetap pukul 08.00WIB. Lalu untuk jam istirahat mulai pukul 12.00 WIB - 12.30 WIB. Lalu untuk jam pulang di mundurkan satu jam atau pukul 15.00 WIB.
"Ini berlaku untuk hari Senin sampai Kamis. Kalau Jum'at masuk tetap pukul 08.00 WIB, istirahat pukul 11.30 WIB sampai 12.30 WIB dan pulang pukul 15.30 WIB," jelas Ridwan.
Selama bulan ramadhan ini lanjutnya kegiatan apel ditiadakan.
Baik apel di OPD maupun apel bersama setiap Rabu di Pasar Sembayat juga ditiadakan.
"Selama Ramadhan kegiatan apel ditiadakan. Jadi fokus pada kegiatan di kantor saja memberikan pelayanan kepada masyarakat," sampai Ridwan.
Untuk pakaian tambahnya, selama Ramadhan ini memakai pakaian muslim dan muslimah. Waktu istirahat ujar Asisten 3, hendaknya digunakan untuk kegiatan ibadah. Solat atau kegiatan ibadah lainnya.
"Surat edaran terkait ini telah kita sampaikan ke OPD. Mohon untuk menjadi perhatian dan dilaksanakan sebaiknya," demikian Ridwan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Edaran-bup-Seluma-jam-kerja-puasa.jpg)