ASN Dilarang Bukber
Yusril Ihza Mahendra Khawatir Presiden Jokowi Dicap Anti Islam Buntut Larang ASN-Pejabat Bukber
tetapi larangan penyelenggaraan buka puasa bersama itu tidak secara tegas menyebutkan hanya berlaku di internal instansi pemerintahan.
TRIBUNBENGKULU.COM - Ahli Hukum Tata Negara Yusril Ihza Mahendra khawatir
permintaan untuk meniadakan buka bersama (bukber) di lingkungan pegawai pemerintah dianggap sebagai gerakan anti-Islam.
Ketua Umum Partai Bulan Bintang itu menyarankan kepada Presiden Jokowi agar tak melarang kegiatan buka bersama yang dilakukan umat Islam baik di lingkungan instansi pemerintah maupun masyarakat.
"Saya khawatir surat tersebut dijadikan sebagai bahan untuk menyudutkan pemerintah dan menuduh pemerintah, Presiden Jokowi anti-Islam," katanya dalam keterangan tertulis, Kamis (23/3).
Menurut Yusril, meski surat Seskab itu ditujukan kepada para pejabat pemerintahan, tetapi larangan penyelenggaraan buka puasa bersama itu tidak secara tegas menyebutkan hanya berlaku di internal instansi pemerintahan.
Akibatnya, surat itu berpotensi "diplesetkan" dan diperluas maknanya sebagai larangan buka puasa bersama di masyarakat.
Yusril menilai surat yang bersifat "rahasia" namun bocor ke publik itu bukan surat yang didasarkan atas kaidah hukum tertentu, melainkan sebagai kebijakan (policy) belaka sehingga setiap saat dapat diralat setelah mempertimbangkan manfaat-mudaratnya.
Maka dari itu, Yusril menyarankan agar Sekretaris Kabinet meralat surat yang bersifat rahasia itu dan memberikan keleluasaan kepada pejabat dan pegawai pemerintah serta masyarakat yang ingin menyelenggarakan kegiatan buka bersama.
Yusril menyebut, masyarakat yang berseberangan dengan pemerintah mungkin akan mengaitkan peniadaan buka bersama ini dengan aneka kegiatan.
Baca juga: ASN-Pejabat Dilarang Bukber, Menpan-RB Azwar Anas Anjurkan ASN Bakti Sosial
Seperti konser musik dan olah raga yang dihadiri ribuan orang yang tidak dilarang oleh pemerintah.
Sebaliknya, kegiatan yang bersifat keagamaan dengan jumlah yang hadir pasti terbatas, justru dilarang pemerintah.
Selain itu, Yusril juga khawatir surat Seskab ini akan menjadi bahan kritik dan sorotan aneka kepentingan dalam kegiatan-kegiatan ceramah Ramadan di berbagai tempat tahun ini.
Menpan-RB Anjurkan Bakti Sosial
Presiden Joko Widodo (Jokowi) melarang aparatur sipil negara (ASN) untuk tidak melakukan buka puasa bersama.
Menyikapi hal itu, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Abdullah Azwar Anas minta ASN fokus mengutamakan pelayanan publik selama Ramadhan 1444 Hijriah dan tidak terlibat dalam kegiatan buka bersama yang dilarang dilakukan presiden.
“Jadi jangan sampai ada kesan di publik, ada ASN yang sibuk jadi panitia buka bersama,” kata Anas dikutip dari Kompas.com, Kamis (23/3/2023).
Menurut Anas, ajang buka puasa bersama memang menjadi salah satu kegiatan buat mempererat silaturahmi para ASN selama Ramadhan.
Akan tetapi, lanjut Anas, di masa pandemi Covid-19 saat ini ada banyak cara yang bisa dilakukan buat memperkuat silaturahmi di kalangan ASN.
Caranya menggunakan sarana komunikasi daring dan lainnya.
Anas justru menganjurkan supaya kegiatan buka puasa bersama di kalangan ASN dialihkan menjadi bakti sosial pada Ramadhan dengan mengirim perwakilan.
“Saya kira itu juga bagus untuk memupuk kebersamaan sekaligus solidaritas sosial,” ucap Anas.
Menurut Anas, larangan buka bersama itu diberlakukan sebagai salah satu upaya menuju masa transisi Covid-19 di Indonesia.
Baca juga: Oknum Perwira TNI Doyan Selingkuh, Ngaku Lajang Padahal Sudah Punya 2 Anak
“Arahan Presiden Jokowi tersebut demi kebaikan bersama, dan sebenarnya ini juga telah dilakukan pada Ramadan tahun lalu. Intinya kita harus tetap berhati-hati, karena ini transisi dari pandemi Covid-19 menuju endemi,” ujar Anas.
Menurut Anas, perintah dari Jokowi itu harus dipatuhi oleh semua ASN dan pejabat pemerintahan sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.
Anas menyatakan, sanksi sudah menanti jika terdapat ASN yang melanggar larangan buka puasa bersama.
"Bila tetap ada PNS yang buka bersama di lingkungan pemerintahan nanti bisa dilihat sejauh mana pelanggarannya. Sudah diatur, apakah masuk kategori ringan, sedang, atau berat. Dan jenis hukumannya juga sudah ada, mulai lisan, tertulis, dan sebagainya. Tentu nanti inspektorat di masing-masing instansi yang akan mengkaji,” ungkapnya.
Anas menambahkan, larangan buka puasa bersama itu hanya diberlakukan bagi ASN dan pejabat pemerintahan.
Larangan itu, kata Anas, tidak berlaku bagi masyarakat umum.
Namun, dia meminta masyarakat tetap berhati-hati dan menjaga diri serta sesama karena situasi pandemi Covid-19 masih berlangsung.
Sebelumnya diberitakan, Presiden Jokowi melarang ASN dan pejabat pemerintahan menggelar kegiatan buka puasa bersama.
Adapun larangan itu tertuang pada Surat Sekretaris Kabinet Nomor 38/Seskab/DKK/03/2023 tentang arahan terkait penyelenggaraan buka puasa bersama yang telah dikonfirmasi Sekretaris Kabinet Pramono Anung pada Rabu (22/3/2023).
Dilansir dari lembaran surat pada Kamis (23/3/2023), alasan Presiden melarang kegiatan buka bersama bagi pejabat dan ASN adalah karena saat ini penanganan Covid-19 masih dalam masa transisi dari pandemi menuju ke endemi.
Oleh karenanya, masih diperlukan kehati-hatian selama masa transisi ini.
Surat tersebut meminta Menteri Dalam Negeri (Mendagri) agar menindaklanjuti arahan tersebut kepada para gubernur, bupati, dan wali kota.
Selain itu, para menteri, kepala instansi, kepala lembaga, serta kepala daerah diminta untuk mematuhi arahan Presiden dan meneruskan kepada semua pegawai di instansi masing-masing.
ASN Dilarang Bukber
ASN-Pejabat Dilarang Bukber
Pejabat Dilarang Bukber
Yusril Ihza Mahendra
Jokowi
Presiden Jokowi
| Es Krim J’Queen Bengkulu Hadirkan Inovasi Jajanan Aman untuk Anak |
|
|---|
| Siasat Licik Bripda Waldi Bunuh Dosen Wanita di Jambi, Pakai Wig Hindari CCTV dan Manipulasi Ponsel |
|
|---|
| Masih Ingat Kakek Tarman Kasus Dugaan Cek Palsu Rp 3 Miliar? Kini Kembali Dipanggil Polres Pacitan |
|
|---|
| Kronologi Chef Sabrina Kepergok Bareng Hamish Daud, Postingannya Beredar Usai Raisa Gugat Cerai |
|
|---|
| Cek Kalender November 2025 Banyak Peringatan Hari Nasional, Apakah Ada Libur Panjang? |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Jokowi-Sampaikan-Aturan-Baru.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.