Kapolda Terlibat Kasus Narkoba
Mantan Jenderal Bintang 2 Bacakan Surat Terbuka untuk Jokowi Jelang Sidang Tuntutan AKBP Dody
Surat terbuka itu disampaikan lantaran pihak keluarga sudah putus asa dengan proses hukum yang berlangsung.
TRIBUNBENGKULU.COM - Surat terbuka dibacakan Irjen Pol (Purn) Maman Supratman untuk Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo, jelang sidang tuntutan AKBP Dody Prawiranegara dalam kasus peredaran narkoba.
Selain itu, surat terbuka juga ditujukan bagi Menko Polhukam Mahfud MD, Menkumham Yasonna Laoly, Kapolri Jenderal Listyo Sigit, Jaksa Agung Burhanuddin, dan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat.
Surat terbuka itu disampaikan lantaran pihak keluarga sudah putus asa dengan proses hukum yang berlangsung.
"Kami mengirimkan surat terbuka ini karena kami sudah merasa putus asa, di mana putra kami AKBP Dody Prawiranegara sudah banyak membantu membuka seterang-terangnya proses pemeriksaan perkara ini," ujar Maman dalam video yang diterima Tribunnews.com, pada Minggu (26/3/2023).
Menurut Maman, anaknya sudah memberikan seluruh keterangan terkait peristiwa ini di persidangan.
Dengan suara bergetar, dia menyampaikan adanya rasa khawatir terhadap sang anak, Dody.
Rasa kawatir itu karena Dody harus melawan seorang jenderal bintang dua, yaitu Irjen Pol Teddy Minahasa.
"Dengan kejujurannya melawan atasannya yang telah memerintahkan, menekan, dan memaksa putra kami untuk menjalankan perintah yang tidak benar," ujarnya.
"Dan kini atasan tersebut masih berpangkat jenderal," ujarnya.
Karena anaknya yang seorang AKBP tak bisa melawan jenderal, Maman meminta dukungan dari masyarakat dan para pejabat yang telah disebutkannya.
Baca juga: Jenazah Briptu RF Ajudan Kapolda Goronalo Batal Diautopsi, Polisi: Keluarga Keberatan
"Tidak ada kekuatan bagi putra kami, seorang AKBP untuk melawan jenderal bintang dua, selain dukungan dari bapak-bapak yang terhormat serta masyarakat yang masih menghargai kejujuran pada kami."
Untuk informasi, surat terbuka ini disampaikan Maman menjelang pembacaan tuntutan bagi anaknya, Dody.
Besok, Senin (27/3/2023), AKBP Dody Prawiranegara bersama Kompol Kasranto, Linda Pujiastuti, dan Syamsul Maarif akan menghadapi tuntutan jaksa.
Adapun Irjen Teddy Minahasa akan dituntut pada Kamis (30/3/2023).
Sementara dua terdakwa lainnya, yaitu Aiptu Janto Parluhutan Situmorang dan Muhamad Nasir akan membacakan pleidoi pada Senin (27/3/2023).
Kapolda Jambi Irjen Pol Rusdi Hartono
polisi terjerat narkoba
Oknum Polisi Terlibat Narkoba
Sidang Kasus Narkoba Oknum Polisi
AKBP Dody Prawiranegara
| Teddy Minahasa Tetap Dihukum Seumur Hidup, Banding Sang Jenderal Ditolak Hakim |
|
|---|
| Melawan! Jenderal Teddy Minahasa Ajukan Banding Tak Terima Dipecat Dari Polri, Ini Respon Kapolri |
|
|---|
| Gelak Tawa Jenderal Teddy Minahasa Bersama Pengacara Jelang Sidang Vonis Kasus Peredaran Narkoba |
|
|---|
| 'Saya Belum Gila' Mami Linda Ingin Buktikan Pernikahan Siri dengan Teddy Minahasa |
|
|---|
| Ingin Buktikan Pernikahan Siri dengan Teddy Minahasa, Mami Linda Minta Pendampingan LPSK & Polri |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Irjen-Pol-Purn-Maman-Supratman.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.