Viral di Media Sosial

Merasa Iba Alasan Polisi di Jambi Bukakan Pintu Sel agar Anak Bisa Peluk Ayahnya yang Ditahan

Viral Seorang polisi di Jambi membukakan pintu sel agar seorang tahanan bisa memeluk anak perempuannya.

Editor: Hendrik Budiman
YouTube Tribun Sumsel/TikTok @gondes8787
Bripka Handoko polisi yang bukakan pintu sel agar anak bisa peluk ayahnya yang ditahan. Alasan dirinya melakukan itu karena merasa iba. 

Hanya saja, kata Ramadhan, kembali lagi kepada anggota jaga tahanan, di mana dia harus bisa mempertimbangkan seberapa bahaya tahanan yang akan dibukakan pintu penjaranya.

"Bila hanya mengizinkan tahanan tersebut untuk bertemu putrinya dan diyakini tahanan tersebut tidak membahayakan ataupun tidak melarikan diri, ya tidak apa-apa," imbuh Ramadhan.

Kronologi Kejadian

Video mengharukan seorang polisi di Jambi membukakan pintu sel tahanan agar seorang anak bisa memeluk ayahnya yang sedang ditahan viral di media sosial.

Video itu diunggah oleh akun TikTok pada Sabtu (25/3/2023).

"Seperti film tapi ini bukan film," tulis pengunggah.

Dalam video itu, seorang tahanan di kantor polisi yang diketahui bernama Aceng tengah bercanda dengan putrinya.

Aceng mencoba memeluk putrinya, namun terhalang oleh jeruji besi.

Seorang petugas kemudian membukakan pintu sel tahanan tersebut.

Tak lama, Aceng segera memeluk dan menggendong putrinya.

Video tersebut menyita perhatian warganet.

Banyak dari mereka terharu dengan tidakan petugas tersebut.

"Panjang umur buat pak polisi yg mempunyai hari nurani," tulis warganet.

"Secara kode etik, polisi menyalahi aturan. Secara humanis, polisi is the best," kata warganet lainnya.
Berdasarkan penelusuran Kompas.com, petugas yang membukakan pintu sel diketahui adalah Bripka Handoko, anggota kepolisian yang bertugas di Polsek Maro Sebo, Jambi.

Hingga Minggu (26/3/2023), video tersebut telah dikomentari 556 warganet dan disukai hingga 21.435 akun.

Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved