ASN-Pejabat Dilarang Bukber, Gubernur Bengkulu Batalkan Agenda Bukber di Balai Raya Semarak

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu, bakal menerapkan instruksi Presiden Joko Widodo (Jokowi), perihal larangan aparatur sipil negara (ASN) bukber

Penulis: Jiafni Rismawarni | Editor: Yunike Karolina
Jiafni Rismawarni/TribunBengkulu.com
Sekda Provinsi Bengkulu Hamka Sabri mengatakan Pemprov Bengkulu akan mengikuti isntruksi Presiden Jokowi soal larangan buka bersama ASN-Pejabat pada Ramadan 1444 H. 

 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Jiafni Rismawarni 

 

TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu bakal menerapkan instruksi Presiden Joko Widodo (Jokowi), perihal larangan Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk tidak melakukan buka puasa bersama (Bukber) pada Ramadan 1444 Hijriah. 

"SE (Surat Edaran, red) sudah kita terapkan dan pak Gubernur (Gubernur Bengkulu,Rohidin Mersyah,red) sudah menginstruksi agar SE itu diikuti," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Bengkulu Hamka Sabri. 

Menindaklanjuti SE Presiden RI tersebut, selama Ramadan ini, Pemprov Bengkulu memastikan tidak ada acara buka bersama kalangan pejabat Pemprov.

Bahkan, agenda sebelumnya yang sudah ditetapkan untuk buka bersama di Balai Semarak Bengkulu, harus dibatalkan. 

"Dan untuk pemprov pak Gub telah merintahkan sekda agar membatalkan semua rencana Bukber di Balai Raya Semarak Bengkulu," jelas Hamka. 

Ia menyampaikan agar arahan ini, tidak disalah tanggapi. Pasalnya, imbauan ini hanya untuk kalangan ASN di jajaran Pemprov Bengkulu. Sehingga tidak ada sangkut pautnya, dengan bukber yang bakal digelar oleh masyarakat umum.

Baca juga: Dalam 4 Tahun, Harta Kekayaan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah Naik Rp 2,5 Miliar, Ini Rinciannya

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved