Harta Pejabat di Bengkulu

Tak Punya Utang, Segini Harta Kekayaan Gustianto Wakil Bupati Seluma, Nyaris Samai Gubernur

LHKPN) Periodik - 2021, yang disampaikan pada 23 Maret 2022 lalu, harta kekayaan Gustianto diketahui sebanyak Rp. 3.355.397.345.

Penulis: Jiafni Rismawarni | Editor: M Arif Hidayat
Ho/Tribunbengkulu.com
Wakil Bupati Seluma, Drs. Gustianto saat menerima penghargaan UHC dari Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan RI, di Balai Sudirman Jakarta, kemarin (14/3/2023) 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Jiafni Rismawarni 

 

TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU - Drs. Gustianto menjadi Wakil Bupati Seluma sejak 26 Februari 2021, mendampingi Erwin Octavian, Bupati Seluma saat ini. Setelah terpilih pada Pilkada 2020 lalu. 

 

Selain kinerjanya sebagai orang nomor 2 di Kabupaten Seluma, harta kekayaannya juga jadi perhatian publik.

Dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Periodik - 2021, yang disampaikan pada 23 Maret 2022 lalu, harta kekayaan Gustianto diketahui sebanyak Rp. 3.355.397.345.

 

Jumlah kekayaan ini, hampir mendekati jumlah kekayaan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah.

Dimana berdasarkan LHKPN yang termuat dalam https://elhkpn.kpk.go.id/ dalam LHKPN jumlah kekayaan Gubernur Bengkulu, Rp 3.819.629.668.

Jumlah harta Gubernur Bengkulu ke 10 itu, disampaikan pada Tahun: 23 Maret 2022/Periodik - 2021.

 

Secara kebetulan, di hari dan tanggal yang sama pada 23 Maret 2022, Bupati Seluma Gustianto menyampaikan LHKPN 2021.

 

Harta kekayaan Gustianto, paling banyak ada di sektor tanah dan bangunan, yang angkanya mencapai Rp. 2.990.000.000. Tersebar dibeberapa lokasi, diantaranya :

1. Tanah dan Bangunan Seluas 209 m2/160 m2 di KOTA BENGKULU , HASIL SENDIRI Rp. 850.000.000

2. Tanah dan Bangunan Seluas 12529 m2/100 m2 di SELUMA, HIBAH TANPA AKTA Rp. 450.000.000

3. Tanah Seluas 10200 m2 di SELUMA, HASIL SENDIRI Rp. 850.000.000

4. Tanah Seluas 203 m2 di SELUMA, HASIL SENDIRI Rp. 60.000.000

5. Tanah Seluas 100 m2 di SELUMA, HASIL SENDIRI Rp. 60.000.000

6. Tanah Seluas 649 m2 di SELUMA, HASIL SENDIRI Rp. 75.000.000

7. Tanah Seluas 1117 m2 di SELUMA, HASIL SENDIRI Rp. 45.000.000

8. Tanah dan Bangunan Seluas 285 m2/96 m2 di SELUMA, HASIL SENDIRI Rp. 500.000.000

9. Tanah Seluas 10943 m2 di SELUMA, HASIL SENDIRI Rp. 100.000.000.

 

Selain itu, ia juga memiliki harta berupa alat transportasi dan mesin, yang nilainya mencapai Rp. 197.500.000, meliputi : 

1. MOTOR, HONDA VARIO SEPEDA MOTOR Tahun 2010, HASIL SENDIRI Rp. 7.500.000

2. MOBIL, MITSUBISHI XPANDER 1.5 EXCEED Tahun 2019, HASIL SENDIRI Rp. 190.000.000

 

Juga ada harta bergerak lainnya, sebesar Rp. 68.250.000, kas dan setara kas Rp. 99.647.345 sehingga total harta kekayaan Rp. 3.355.397.345

Sementara Gustianto berdasarkan LHKPN yang termuat dalam https://elhkpn.kpk.go.id/ tercatat tidak memiliki utang

Dengan pengumuman LHKPN ini, maka Penyelenggara Negara telah memenuhi kewajiban mengumumkan harta kekayaan sesuai dengan ketentuan Undang Undang Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 1999 Tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme.

 

Untuk diketahui, berdasarkan Undang-Undang No.3 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Muko-Muko, Kabupaten Seluma dan Kabupaten Kaur di Provinsi Bengkulu. Kabupaten Seluma merupakan salah satu kabupaten hasil pemekaran dari Kabupaten Bengkulu Selatan. 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved