Tampar Bocah Lantaran Tak Terima Anak Diperas, Warga Bengkulu Dipolisikan

Tidak Terima Anak Diperas, Warga Bengkulu Tampar Anak Dibawah Umur, Berujung Laporan Polisi

Penulis: Beta Misutra | Editor: M Arif Hidayat
Beta Misutra/TribunBengkulu.com
Kasubbid Penmas Bid Humas Polda Bengkulu, AKBP Agung Darmanto. Menjelaskan kasus penganiyaan anak di bawah umur di Bengkulu. 

 

Selanjutnya kedua korban langsung menangis dan masuk ke dalam sekolah, dan salah salah satu korban, YA melaporkan kejadian tersebut pada orang tuanya.

 

Akibat kejadian tersebut korban mengalami sakit pada bagian pipi, dan mengalami dampak psikologi yang buruk.

 

Mengetahui kejadian tersebut orang tua YA, salah satu korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Bengkulu.

 

Adanya kejadian tersebut, dibenarkan oleh Kasubbid Penmas Bid Humas Polda Bengkulu, AKBP Agung Darmanto.

 

"Modus daripada kasus kekerasan terhadap anak ini dipicu dari anak-anak tersebut melakukan suatu pemerasan. Kemudian sang anak melapor pada orang tuanya, orang tuanya emosi dan terjadilah tindak penganiayaan terhadap anak tersebut," ungkap Agung, Jumat (31/3/2023).

 

Namun terhadap anak yang dipukul tersebut, dikatakan Agung, ada indikasi bahwa pelaku salah sasaran.

 

Karena bukan anak yang memeras yang dipukul, melainkan teman dari yang memeras.

 

Atas kasus penganiayaan terhadap anak di bawah umur ini, saat ini masih dalam proses penyelidikan di Polresta Bengkulu.

 

"Saat ini kasus penganiayaan anak dibawah umur ini masih dalam penyelidikan pihak kepolisian," kata Agung.

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved