Harta Pejabat di Bengkulu

2 Periode Jadi Dewan dan Kini Ketua Komisi II DPRD Provinsi Bengkulu, Harta Jonaidi Rp 363 Juta

Harta Jonaidi Periodik - 2021, yang disampaikan pada 29 Maret 2022 lalu. Hartanya tercatat sebanyak Rp. 363.232.143.

Penulis: Jiafni Rismawarni | Editor: M Arif Hidayat
HO/TribunBengkulu.com
Wakil Ketua DPD Partai Gerindra Provinsi Bengkulu Jonaidi, SP. DPD Partai Gerindra Provinsi Bengkulu akan all out, siap mengeluarkan segala tenaga, waktu, dan pikiran, serta mengerahkan kemampuan terbaik kami untuk keluar sebagai pemenang pada Pemilu 2024 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Jiafni Rismawarni 

 

TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU - Berikut daftar harta kekayaan Jonaidi, SP yang sudah dua periode ini, menjadi wakil rakyat di DPRD Provinsi Bengkulu.

Sejak periode 2014 - 2019 dan berlanjut di periode 2019-2024. Dan saat ini, ia menjadi ketua komisi II DPRD Provinsi Bengkulu.

 

Tak hanya kinerjanya sebagai wakil rakyat, namun jumlah kekayaannya juga menjadi sorotan publik.

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Periodik - 2021, yang disampaikan pada 29 Maret 2022 lalu.  Hartanya tercatat sebanyak Rp. 363.232.143.

 

Untuk hartanya berupa tanah dan bangunan, nilainya mencapai Rp. 750.000.000, yang terdiri dari :

1. Tanah Seluas 1200 m2 di KAB / KOTA SELUMA, HASIL SENDIRI Rp. 100.000.000

2. Tanah Seluas 110000 m2 di KAB / KOTA SELUMA, HASIL SENDIRI Rp. 350.000.000

3. Tanah Seluas 60000 m2 di KAB / KOTA SELUMA, HASIL SENDIRI Rp. 300.000.000.

 

Kemudian, juga ada alat transportasi dan mesin Rp. 103.000.000, meliputi : 

1. MOTOR, HONDA D1B02N26L2 A/T Tahun 2017, HASIL SENDIRI Rp. 13.000.000

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved