992 Honorer di Mukomuko Bengkulu Terima SK Perpanjangan Kerja
Pemkab Mukomuko Bengkulu hari ini Senin (3/4/2023) bakal membagikan SK Bupati Mukomuko tentang pengangkatan sebagai PDPK ke 992 honorer.
Penulis: Seno Agritinus Malvin | Editor: Yunike Karolina
Laporan Reporter TribunBengkulu.com, S. Agri M
TRIBUNBENGKULU, MUKOMUKO - Pemkab Mukomuko Bengkulu hari ini Senin (3/4/2023) bakal membagikan Surat Keputusan (SK) Bupati Mukomuko tentang pengangkatan sebagai Pegawai Daerah dengan Perjanjian Kerja (PDPK) atau lebih dikenal dengan sebutan Honor Daerah (Honda).
Data terhimpun, Honda Mukomuko yang bakal menerima perpanjangan SK PDPK ini sebanyak 992 orang. Direncanakan SK akan diserahkan langsung oleh Bupati Mukomuko H. Sapuan.
Pada pukul 10.26 WIB, ratusan honorer ini telah berkumpul di Balai Daerah Mukomuko yang beralamat di Jalan Danau, Kelurahan Bandaratu, Kota Mukomuko, mengenakan baju hitam-putih.
Saat dikonfirmasi, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Mukomuko, Epi Mardani, menuturkan, SK pengangkatan ini akan dibagikan kepada 992 orang yang tahun-tahun sebelumnya sudah menjadi honorer daerah.
"SK ini SK baru atau lanjutan kepada PDPK yang sudah lama mengabdi. Tidak ada pengamatan baru. Tidak boleh," tegasnya.
Ia merinci, honorer daerah yang akan menerima SK ini ada 5 katagori. Yakni tenaga pendidikan dan kependidikan PAUD sebanyak 237 orang.
Tenaga pendidik dan kependidikan Sekolah Dasar (SD) sebanyak 502 orang, tenaga pendidik dan kependidikan SMP sebanyak 213, honorer Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) sebanyak 15 orang, dan Honda di Disdikbud sebanyak 25 orang.
"PDPK yang SK-nya akan dibagikan ini, honorer yang berada di bawah naungan Disdikbud," ucap Epi.
Baca juga: Harimau Mangsa Ternak di Mukomuko Bengkulu Masih Berkeliaran di Kebun Sawit Warga
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Honorer-MUKOMUKO.jpg)