Mutasi Pejabat Kejati Bengkulu
Rekam Jejak dan Kekayaan Yustina Engelin Kalangit Jabat Kajari Mukomuko Bengkulu
Yustina Engelin Kalangit, S.H., M.Hum., sebelumnya dikenal sebagai Koordinator Bidang Tindak Pidana Khusus di Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.
Ringkasan Berita:
- Mutasi pejabat tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Jaksa Agung Nomor 854/2025 dan KEP-IV-1425/10/2025
- Yustina Engelin Kalangit yang sebelumnya menjabat sebagai Koordinator pada Kejati Jawa Timur
- Harta kekayaan Yustina Engelin Kalangit ternyata tembus Rp 1.550.301.000.
TRIBUNBENGKULU.COM - Rekam jejak dan kekayaan Yustina Engelin Kalangit jabat Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Mukomuko Bengkulu.
Yustina Engelin Kalangit, S.H., M.Hum., sebelumnya dikenal sebagai Koordinator Bidang Tindak Pidana Khusus di Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.
Ia aktif memberikan edukasi hukum kepada mahasiswa dan publik, termasuk dalam forum-forum akademik seperti kunjungan lapangan mahasiswa UPH Surabaya.
Penunjukan Yustina Engelin Kalangit sebagai Kajari Mukomuko merupakan bagian dari rotasi besar-besaran yang dilakukan Jaksa Agung ST Burhanuddin berdasarkan Keputusan No: KEP-IV-523/C/05/2024.
Mutasi pejabat tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Jaksa Agung Nomor 854/2025 dan KEP-IV-1425/10/2025 tertanggal 13 Oktober 2025 tentang pemberhentian dan pengangkatan dari dan dalam jabatan struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan RI.
Dalam surat tersebut terdapat 9 pejabat Kejati Bengkulu yang dirotasi. Satu diantaranya yakni Kepala Kejaksaan Negeri Mukomuko akan dijabat oleh Yustina Engelin Kalangit yang sebelumnya menjabat sebagai Koordinator pada Kejati Jawa Timur. Sedangkan jabatan Yusmanelly yang baru sebagai Kejari Merangin.
Lantas Siapa sosok Yustina Engelin Kalangit?
Yustina Engelin Kalangit, tercatat memulai karir pada 2011 sebagai Jaksa di Kejaksaan Tinggi Riau.
Pada, 2015 Yustina menjabat sebagai Jaksa/Kepala sub bagian pembinaan di Kejaksaan Negeri Rengat.
Lalu, 2018 Yustina Engelin Kalangit menjabat sebagai Pemeriksa kepegawaian dan tugas umum di Kejati Riau.
Baca juga: Daftar Lengkap Mutasi Pejabat Kejati dan Kajari di Bengkulu
Kemudian 2022, Yustina menjabat sebagai Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha di Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.
Setahun kemudian, 2023 Yustina Engelin Kalangit, S.H., M.H. yang sebelumnya menjabat Kepala Seksi Evaluasi dan Pelaporan pada Subdirektorat Penegakan Hukum Direktorat Perdata Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Agung.
Dan Yustina sempat menjabat posisi sebagai Koordinator pada Kejaksaan Tinggi Jawa Timur sebelum ditunjuk sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Mukomuko.
Harta Kekayaan
Harta kekayaan Yustina Engelin Kalangit ternyata tembus Rp 1.550.301.000.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Kolase-Yustina-Engelin-Kalangit-dan-LHKPN-KPK.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.