Perampokan Bersenpi di Cilacap
Pelaku Perampokan Pakai Senjata Api di Cilacap yang Tembak 2 Orang Berhasil Diringkus
Polisi berhasil meringkus pelaku perampokan yang terjadi di sebuah toko di Kedungreja, Cilacap, Jawa Tengah, pada Senin (27/3/2023) pukul 14.30 WIB
TRIBUNBENGKULU.COM - Polisi berhasil meringkus pelaku perampokan yang terjadi di sebuah toko di Kedungreja, Cilacap, Jawa Tengah, pada Senin (27/3/2023) pukul 14.30 WIB
Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol Ahmad Luthfi dalam konferensi pers yang digelar di Mapolda Jateng, pada Senin (3/4/2023)mengatakan, pelaku dengan senjata api yang telah viral masuk di salah satu agen toko di wilayah Cilacap dengan cara memaksa korban untuk membuka laci.
"Kemudian menyeret korban atau pemilik/tuan rumah bernama Nasihun untuk keluar, dipukul oleh pelaku dan ditembak lututnya," ungkapnya, dikutip dari YouTube Polda Jateng.
Pelaku masuk kembali ke toko untuk mengambil uang dan DVR CCTV untuk menghilangkan barang bukti.
"Setelah itu pelaku keluar, ada masyarakat yang berusaha menolong atas nama Gunawan, ditembak lagi oleh pelaku kena lututnya," ujar Irjen Pol Ahmad Luthfi.
"Jadi korban ditembak kena tumitnya, kemudian Gunawan ditembak oleh pelaku kena lututnya," jelasnya.
Kemudian pada 27 Maret polisi telah membentuk tim Jatanras Resmob Polda dan Polresta Cilacap.
Kemudian polisi mengembangkan kasus perampokan tersebut dan pada 30 Maret berhasil menangkap salah satu pelaku perampokan.
"Tiga hari bisa kita ungkap, pertama saudara Buwang yang kita tangkap di wilayah Pandeglang, Banten," terangnya.
Pada tanggal 1 April polisi kembali melakukan pengembangan terhadap kasus perampokan tersebut.
"Satu hari berikutnya kita tangkap saudara Sugiono dan Iwan di daerah Oku," ucapnya.
"Jadi masuk Palembang perbatasan Lampung," jelasnya.
Dalam penangkapan Sugiono dan Iwan, polisi juga berhasil mengamankan dua buah senjata api.
"Di tangan Sugiono, di rumahnya kita temukan lagi senjata api dua," ujar Irjen Ahmad Luthfi.
"Jadi senjata api rakitan kita temukan empat di saudara Iwan," tambahnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Irjen-Pol-Ahmad-Luthfi-saat-koferensi-pers-kasus-perampokan-di-Cilacap.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.