Kapolda Terlibat Kasus Narkoba

Isak Tangis AKBP Dody Prawiranegara Baca Pembelaan Gambarkan Ketakutan Pada Irjen Teddy Minahasa

Mantan Kapolres Bukit Tinggi, AKBP Dody Prawira Negara membacakan pembelaan pada sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu (5/4/2023).

Penulis: prawira maulana | Editor: Hendrik Budiman
Tangkap Layar Kompas Tv
AKBP Dody Prawiranegara membacakan pembelaan sambil terisak yang digilirkan para penasehat hukumnya membaca nota pembelaan atau pledoi, pada Rabu (5/4/2023). 

Ada 5 kilogram sabu yang ditukar tawas oleh Dody dengan menyuruh orang kepercayaannya, Syamsul Maarif alias Arif.

Kemudian Teddy Minahasa sempat meminta dicarikan lawan saat hendak menjual barang bukti narkotika berupa sabu.

Permintaan itu disampaikannya kepada Linda Pujiastuti alias Anita Cepu sebagai bandar narkoba.

Dari komunikasi Teddy dengan Anita, diperoleh kesepakatan bahwa transaksi sabu akan dilakukan di Jakarta.

Kemudian Teddy meminta Dody untuk bertransaksi dengan Linda.

Setelah memperoleh sabu dari Dody melalui Arif, Linda pun menyerahkan sabu tersebut ke mantan Kapolsek Kali Baru, Tanjung Priok Kompol Kasranto.

Lalu Kompol Kasranto menyerahkan ke Aiptu Janto Parluhutan Situmorang yang juga berperan menyerahkan narkotika tersebut ke Muhamad Nasir sebagai pengedar.

"28 Oktober terdakwa bertemu saksi Janto P Situmorang di Kampung Bahari. Saksi Janto P Situmorang memberikan rekening BCA atas nama Lutfi Alhamdan. Kemudian saksi Janto P Situmorang langsung menyerahkan narkotika jenis sabu kepada terdakwa," ujar JPU saat membacakan dakwaan Muhamad Nasir dalam persidangan Rabu (1/2/2023).

 

 

Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved