Nasib Guru Honorer Masih Menggantung, Dikbud Kepahiang Bengkulu Masih Tunggu SK dari BKN

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Kepahiang, masih menunggu pihak BKN untuk SK guru PPPK 2022.

Panji Destama/TribunBengkulu.com
Nining Fawely Pasju Kepala Dinas Dikbud Kepahiang saat diwawancarai terkait SK Guru PPPK 2022, Kamis (6/4/2023). 

 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Panji Destama

 

TRIBUNBENGKULU.COM, KEPAHIANG - Surat Keputusan (SK) untuk Guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu pada seleksi tahun 2022 hingga saat ini belum keluar. 

Hal ini disampaikan oleh, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Kepahiang, Nining Fawely Pasju.

Dinas Dikbud Kabupaten Kepahiang masih menunggu SK dari Badan Kepegawaian Nasional (BKN). 

"Saat ini kami baru menerima peserta yang lulus berdasarkan SSCASN, dari akun peserta ada keterangan menunggu masa sanggah, karena bisa saja nanti ada perubahan," ungkapnya saat diwawancara TribunBengkulu.com, Kamis (6/4/2023). 

Lanjut Nining, pengumuman masa sanggah belum juga diketahui pasti kapan akan disampaikan, Seharusnya, pengumuman masa sanggah sudah disampaikan saat ini.

Menurutnya, masa sanggah tergantung dari pihak BKN. Dinas Dikbud Kepahiang hanya menunggu petunjuk dari BKN tersebut. 

"Untuk pengumuman kita masih menunggu jadwal dari BKN, kemungkinan adanya pergeseran jadwal, semestinya sudah lama pengumuman masa sanggah keluar," tuturnya. 

Dari hasil seleksi PPPK guru di Kabupaten Kepahiang, sebanyak 311 orang yang dinyatakan lulus. 

Total dari kuota yang harus dipenuhi yaitu 463 kouta PPPK Guru yang diberikan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB). Dengan kata lain ada 152 kouta yang tidak terisi. 

"Ada beberapa faktor mengapa kuota PPPK Guru tak terpenuhi, seperti ada peserta yang tidak memenuhi syarat, dan dinyatakan tidak lulus dan ada juga peserta yang mendfatar tidak sesuai jurusan yang diinginkan, karena tidak ada penempatan," jelasnya.

Nining menambahkan, penerima PPPK 2022, pihaknya memprioritaskan tenaga honorer atau tenaga harian lepas (THL) dengan tenaga kontrak yang sudah terdaftar didapodik. 

Lanjut Nining, 311 peserta yang sudah dinyatakan lulus, saat ini masih menunggu masa sanggah berlangsung. 

"Jika dari seluru formasi yang ada, tidak melakukan sanggahan, barula 311 ini dinyarakan benar-benar lulus," ucapnya.

Baca juga: Dukung Mahfud MD Bongkar TPPU, Pondok Pesantren di Kepahiang Gelar Istighosah

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved