Nasib Guru Honorer Masih Menggantung, Dikbud Kepahiang Bengkulu Masih Tunggu SK dari BKN
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Kepahiang, masih menunggu pihak BKN untuk SK guru PPPK 2022.
Penulis: Muhammad Panji Destama Nurhadi | Editor: Yunike Karolina
Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Panji Destama
TRIBUNBENGKULU.COM, KEPAHIANG - Surat Keputusan (SK) untuk Guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu pada seleksi tahun 2022 hingga saat ini belum keluar.
Hal ini disampaikan oleh, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Kepahiang, Nining Fawely Pasju.
Dinas Dikbud Kabupaten Kepahiang masih menunggu SK dari Badan Kepegawaian Nasional (BKN).
"Saat ini kami baru menerima peserta yang lulus berdasarkan SSCASN, dari akun peserta ada keterangan menunggu masa sanggah, karena bisa saja nanti ada perubahan," ungkapnya saat diwawancara TribunBengkulu.com, Kamis (6/4/2023).
Lanjut Nining, pengumuman masa sanggah belum juga diketahui pasti kapan akan disampaikan, Seharusnya, pengumuman masa sanggah sudah disampaikan saat ini.
Menurutnya, masa sanggah tergantung dari pihak BKN. Dinas Dikbud Kepahiang hanya menunggu petunjuk dari BKN tersebut.
"Untuk pengumuman kita masih menunggu jadwal dari BKN, kemungkinan adanya pergeseran jadwal, semestinya sudah lama pengumuman masa sanggah keluar," tuturnya.
Dari hasil seleksi PPPK guru di Kabupaten Kepahiang, sebanyak 311 orang yang dinyatakan lulus.
Total dari kuota yang harus dipenuhi yaitu 463 kouta PPPK Guru yang diberikan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB). Dengan kata lain ada 152 kouta yang tidak terisi.
"Ada beberapa faktor mengapa kuota PPPK Guru tak terpenuhi, seperti ada peserta yang tidak memenuhi syarat, dan dinyatakan tidak lulus dan ada juga peserta yang mendfatar tidak sesuai jurusan yang diinginkan, karena tidak ada penempatan," jelasnya.
Nining menambahkan, penerima PPPK 2022, pihaknya memprioritaskan tenaga honorer atau tenaga harian lepas (THL) dengan tenaga kontrak yang sudah terdaftar didapodik.
Lanjut Nining, 311 peserta yang sudah dinyatakan lulus, saat ini masih menunggu masa sanggah berlangsung.
"Jika dari seluru formasi yang ada, tidak melakukan sanggahan, barula 311 ini dinyarakan benar-benar lulus," ucapnya.
Baca juga: Dukung Mahfud MD Bongkar TPPU, Pondok Pesantren di Kepahiang Gelar Istighosah
| 'Gaek Kami Selamat' Haru Warga Kepahiang Dibantu Ambulans Gratis Pemprov Usai Kecelakaan di Gunung |
|
|---|
| Prakiraan Cuaca Bengkulu Selatan Kamis 23 Oktober 2025, Kecamatan Kedurang-Pasar Manna Berawan |
|
|---|
| Jadwal Keberangkatan dan Kedatangan Pesawat di Bandara Fatmawati Soekarno Bengkulu 23 Oktober 2025 |
|
|---|
| Agenda Wali Kota Bengkulu 23 Oktober 2025: Rakor Bersama PDAM |
|
|---|
| Prakiraan Cuaca BMKG, Kota Bengkulu Cerah Berawan Kamis 23 Oktober 2025 di Seluruh Kecamatan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Ka-disdikbud-Kepahiang-diwawancarai-soal-SK-Guru-PPPK-2022.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.