Razia Satpol PP
Gubernur Bengkulu Bakal Sanksi Tegas ASN yang Terjaring Razia di Mall saat Jam Kerja
Gubernur Bengkulu ke 10 ini, mewanti-wanti agar aparatur negara ini tidak melenceng dari aturan yang ada.
Penulis: Jiafni Rismawarni | Editor: Hendrik Budiman
Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Jiafni Rismawarni
TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU - Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah ikut soroti perihal adanya sejumlah oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu yang sempat terjaring razia di Mall saat jam kerja di bulan Ramadan ini.
Gubernur Bengkulu ke 10 ini, mewanti-wanti agar aparatur negara ini tidak melenceng dari aturan yang ada.
Apalagi, sebagai contoh dan pelayanan masyarakat, pemenuhan kerja harus dilakukan, sesuai dengan isi kontrak kerja diawal tahun 2023 ini.
"Kita akan berikan sanksi tegas, bagi yang melanggar aturan," kata Rohidin, Rabu (12/4/2023).
Baca juga: BREAKING NEWS: Warga Palembang Jadi Korban Begal di Kawasan Palak Curup Bengkulu
Untuk diketahui, kemarin Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Bengkulu melakukan razia di Bencoolen Mall untuk memantau ASN ditempat perbelanjaan.
Mengingat saat ini, rawan terjadi berkeliarannya ASN diluar jam kerja. Untuk berbelanja kebutuhan hari Raya Idulfitri nanti.
"Ada yang terjaring, dan kita sudah mengantongi namanya, data tersebut disampaikan ke BKD dan pak Sekda. Kemudian akan kami surati OPD dari oknum yang tertangkap tadi, " kata Kabid Penegak Perda Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Bengkulu, Martina.
Ia menyebutkan sementara ini, dalam razia ASN di Bencoolen Mall ini, dipastikan tidak ada untuk pejabat hanya ada ASN tingkat pegawai yang terjaring.
Razia ASN di tempat perbelanjaan ini memang rutin dilaksanakan saat jelang Hari Raya Idulfitri tiap tahunnya.
" Nanti akan kami kasih surat, berkaitan dengan data yang terjaring tadi akan kami laporkan ke BKD dan Sekda. Bagaimana tindak lanjutnya nanti. Sekitar 6 orang, yang kabur 1," paparnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Gubernur-Bengkulu-SN-bolos.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.