Berita Bengkulu

Dorong Optimalisasi Harmonisasi, Kadiv P3H Kanwil Kemenkum Bengkulu Rapat Bersama JFT Perancang

Kepala Divisi P3H Kanwil Kemenkum Bengkulu rapat bersama para JFT Perancang Peraturan Perundang-undangan, Selasa (14/10/2025).

Editor: Yunike Karolina
Ho Humas Kemenkum
RAPAT KERJA - Rapat kerja bersama para JFT Perancang Peraturan Perundang-undangan, Selasa (14/10/2025). Rapat dipimpin langsung oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Kanwil Kemenkum Bengkulu, Tongam Renikson Silaban, membahas sejumlah agenda strategis. 
Ringkasan Berita:
  • Kepala Divisi P3H Kanwil Kemenkum Bengkulu rapat bersama para JFT Perancang Peraturan Perundang-undangan, Selasa (14/10/2025)
  • Rapat kerja dipimpin langsung Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Tongam Renikson Silaban
  • Kepala Divisi P3H Tongam Renikson Silaban menegaskan pentingnya monitoring terhadap permohonan harmonisasi

TRIBUNBENGKULU.COM - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bengkulu menggelar Rapat Kerja Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (P3H) bersama para Jabatan Fungsional Tertentu (JFT) Perancang Peraturan Perundang-undangan.

Rapat kerja bertempat di Ruang Rapat Fatmawati, Kanwil Kemenkum Bengkulu, pada Selasa (14/10/2025).

Rapat yang dipimpin langsung oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Tongam Renikson Silaban, membahas sejumlah agenda strategis.

Meliputi, evaluasi pelaksanaan permohonan harmonisasi rancangan produk hukum daerah, percepatan kegiatan Kajian Peraturan Daerah, serta penyusunan ABT Tahun 2025.

Dalam arahannya, Kepala Divisi P3H Tongam Renikson Silaban menegaskan pentingnya monitoring terhadap permohonan harmonisasi yang belum dilaksanakan agar penyelesaian dapat berjalan sesuai target waktu.

Ia juga menekankan bahwa rancangan produk hukum daerah yang telah melalui rapat harmonisasi namun belum ditindaklanjuti oleh Pemerintah Daerah, dan telah melewati batas waktu yang ditentukan, harus segera dikembalikan kepada pemohon.

Lebih lanjut, Kepala Divisi P3H mendorong para Perancang Peraturan Perundang-undangan untuk mempersiapkan pelaksanaan kegiatan Kajian Peraturan Daerah agar dapat diselesaikan tepat waktu pada bulan Oktober 2025.

Dalam hal ini, koordinasi yang intensif bersama Pemerintah Daerah menjadi kunci keberhasilan pelaksanaan kegiatan dimaksud.

Selain itu, rapat juga membahas penyusunan Anggaran Biaya Tambahan (ABT) Tahun 2025, di mana Kepala Divisi P3H meminta agar jajaran Perancang berkoordinasi dengan operator RKAKL untuk memastikan kesesuaian dan efisiensi perencanaan anggaran.

Melalui rapat kerja ini, Kepala Divisi P3H berharap seluruh JFT Perancang dapat meningkatkan kinerja, memperkuat sinergi dengan Pemerintah Daerah, serta menjaga kualitas produk hukum daerah yang dihasilkan Kanwil Kemenkum Bengkulu sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola regulasi yang baik di daerah. (Humas)

#KementerianHukum
#KemenkumRI
#KemenkumBengkulu
#KanwilKemenkumBengkulu
#PASTIPADEK
#LayananHukumMakinMudah
#SetahunBerdampak
#Zulhairi

Baca juga: ASN Berintegritas, Kinerja Berkualitas, Kanwil Kemenkum Bengkulu Gelar Apel Pagi Bersama

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved