Jaksa Tarik 21 Unit Motor Aset Pemkot Bengkulu yang Selama Dua Tahun Dikuasai Koperasi

Namun, saat sepeda motor ini akan diambil pada tahun 2021, pihak koperasi/LKM tidak bersedia menyerahkan, dengan beberapa alasan.

Penulis: Romi Juniandra | Editor: Yunike Karolina
Romi Juniandra/TribunBengkulu.com
Aset sepeda motor hasil penarikan Kejari Bengkulu diserahkan kembali ke Pemkot Bengkulu setelah 2 tahun dikuasai pihak ketiga. 

 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Romi Juniandra

 

TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU - 21 aset sepeda motor yang selama 2 tahun dikuasai koperasi/LKM penyalur program Satu Miliar Satu Kelurahan (Samisake) di Kota Bengkulu berhasil dikembalikan ke Pemkot Bengkulu.

Penarikan aset ini sendiri dilakukan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu, dengan surat kuasa khusus dari Dinas Koperasi dan UKM Kota Bengkulu.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bengkulu, Yunitha Arifin mengatakan aset sepeda motor ini sebelumnya dipinjamkan ke pihak koperasi/LKM untuk kepentingan pengumpulan dana samisake dari masyarakat.

Sepeda motor ini dipinjamkan dari tahun 2017 hingga tahun 2021, dan sudah mengalami perpanjangan.

Namun, saat sepeda motor ini akan diambil pada tahun 2021, pihak koperasi/LKM tidak bersedia menyerahkan, dengan beberapa alasan.

Penarikan sudah dilakukan, namun selama 2 tahun, pihak koperasi/LKM tidak segera menyerahkan kembali ke pihak dinas.

"Disurati, ditagih, diminta, tidak juga diberikan. Akhirnya, pihak Diskop UKM memberikan kuasa khusus kepada Kejari untuk memberikan bantuan hukum," kata Yunitha kepada TribunBengkulu.com, Rabu (12/4/2023).

Pihak Kejari kemudian menyurati dan melakukan pemanggilan kepada pemegang sepeda motor ini, dan meminta penyerahan secara persuasif.

"Tidak ada upaya paksa. Dengan surat kuasa Disko UKM, kami memanggil mereka, dan dalam waktu 2 hari, 21 sepeda motor ini telah diserahkan," kata dia.

21 sepeda motor ini kemudian diserahkan secara resmi ke Pemkot Bengkulu, yang diterima oleh Kepala Diskop UKM Kota Bengkulu, Nurlia Dewi didampingi Asisten 3 Pemkot Bengkulu, Tony Elfian.

Sementara, Kepala Diskop UKM Kota Bengkulu, Nurlia Dewi mengatakan aset sepeda motor ini diselamatkan terlebih dahulu. Langkah kedepannya, akan dilaporkan terlebih dahulu ke Walikota Bengkulu.

Baca juga: Semarak Ramadan, BRI Group Berbagi ke Panti Tresna Werdha dan Panti Amal Mulia Bengkulu

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved