Terduga Teroris di Lampung

Enam Terduga Teroris di Lampung DPO Sejak Tahun 2005, 2 Diantaranya Ditembak Mati

Keenam terduga teroris di Lampung terafiliasi dengan teroris Bom Bali I, Zulkarnaen dan berstatus DPO (Daftar Pencarian Orang) sejak 2005.

Editor: Hendrik Budiman
Tribunlampung.co.id
Anggota Densus 88 bersiaga di Pekon Margosari, Kecamatan Pagelaran Pringsewu dalam operasi penggerebekan teroris di Umbul Way Kiri hutan lindung Register 22. 

Dari penangkapan itu ada enam orang ditangkap dan dua di antaranya meninggal tertembak.

"Dua di antaranya harus dilumpuhkan atau dilakukan tindakan tegas karena memberikan perlawanan," kata Juru Bicara Densus 88 AT Polri Kombes Aswin Siregar di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (13/4/2023).

"Sedangkan, empat orang berhasil ditangkap dan sekarang sedang dalam pemeriksaan intensif di bawah pengamanan ketat oleh petugas Densus 88," ucap Aswin.

Adapun empat tersangka teroris itu adalah PS alias JA, H alias NB, AM, dan KI alias AS.

Dari proses penangkapan itu, seorang petugas Densus 88 AT Polri turut menjadi korban dan mengalami luka tembak di bagian pangkal paha sekitar perut.

"Dari peristiwa tersebut satu orang anggota Densus mengalami luka tembak cukup serius sehingga harus dievakuasi turun dan saat ini sedang dalam penanganan medis yang intensif," tambahnya.

Densus 88 Antiteror Polri menangkap enam terduga teroris di Lampung. Terduga teroris ditangkap sejumlah lokasi, yakni di Mesuji, Lampung Tengah dan Pringsewu.

Penangkapan terduga teroris di kawasan hutan Register 22 Way Wawa, Kabupaten Pringsewu dan Sendang Baru Lampung Tengah, Rabu (12/4/2023) menyebabkan 2 terduga teroris tewas saat baku tembak.

Kepala Bagian Bantuan Operasi (Kabag Banops) Densus 88 Antiteror Kombes Aswin Siregar menjelaskan dalam baku tembak itu, empat orang terduga teroris diamankan.

"Empat orang ditangkap, diperiksa Petugas Densus 88," kata Kombes Aswin, Kamis (13/4/2023).

Kombes Aswin juga menjelaskan, terduga teroris yang ditangkap dalam operasi senyap Densus 88 terafiliasi dengan Jaringan teror Jamaah Islamiyah (JI).

"JI terafiliasi dengan Zulkarnain," jelasnya.

Kombes Aswin lantas menjelaskan sejumlah barang bukti yang disita oleh pihak kepolisian.

Usai baku tembak dan penangkapan teroris, polisi mengamankan barang bukti yang disebutnya cukup banyak. Mulai dari senjata tajam sampai senjata rakitan dengan kaliber besar.

"Barang bukti disita, namun di antaranya barang bukti tersebut, adanya senjata rakitan kaliber besar 9 mm," jelasnya.

Sementar itu, Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan menjelaskan soal penangkapan terduga teroris di Lampung itu.

Ia menegaskan, terduga teroris yang ditangkap di Lampung tersebut sudah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) di kepolisian.

"Pelaku ini bagian dari JI, dan DPO sejak 2020 dan 2015, DPO karena melindungi figur JI di Lampung," tambah Brigjen Ahmad Ramadhan.

Artikel ini telah tayang di TribunLampung.co.id

 

Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved