Respon Kepala Dinkes Provinsi Bengkulu soal Dokter Umum Dibayar Rp 1000 per Pasien BPJS
Dinkes Provinsi Bengkulu angkat bicara soal besaran upah bayaran para dokter umum di Indonesia, yang bisa hanya dibayar Rp 1000 per pasien BPJS rawat
Penulis: Jiafni Rismawarni | Editor: Yunike Karolina
Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Jiafni Rismawarni
TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU - Besaran upah bayaran para dokter umum di Indonesia yang bisa hanya dibayar Rp 1000 per pasien BPJS rawat jalan diungkap dr. Makhyan Jibril Al-Farabi, MSc M.Biomed, anggota Junior Doctor Network (JDN) Indonesia dalam forum online baru-baru ini.
Hal itu mendapatkan respon dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Bengkulu.
Menurut Kepala Dinkes Provinsi Bengkulu Herwan Antoni, upah Rp 1000 per pasien BPJS rawat jalan yang didapat para dokter umum baru sebatas pernyataan.
"Belum dikaji, itu baru pernyataan. Mengenai kabar Rp 1000, kita juga belum mengkaji dan menelisik sumbernya darimana. Jadi kita belum dapat menyampaikan, nanti salah," kata Herwan Antoni.
Nantinya ada dari Kemenkes yang akan mempelajari lebih lanjut, terhadap pernyataan tersebut.
"Kita selalu mendukung apa yang kira kira menjadi hak tenaga kesehatan yang mendapatkan gaji yang layak," jelasnya.
Sementara itu, untuk kondisi di Provinsi Bengkulu sendiri. Sistem penggajian dokter itu, ada beberapa sumber dana.
Sehingga, tidak dapat digeneralisasi dengan satu sisi. Dan terkait kabarnya dokter dibayar Rp 1000 per pasien BPJS kesehatan ini, belum terdengar.
"Penggajian di Bengkulu, untuk dokter itu tergantung. Masing-masing berbeda, ada dari BLUD, ada honor daerah," bebernya.
Untuk diketahui, beberapa waktu ini publik dihebohkan dengan statemen dari dr. Makhyan Jibril Al-Farabi, MSc M.Biomed, anggota Junior Doctor Network (JDN) Indonesia, yang menyampaikan banyak dokter umum di Indonesia yang gajinya di bawah standar Ikatan Dokter Indonesia (IDI).
Jika mengacu pada Undang-Undang Nomor 29 tahun 2004 tentang Praktik Kedokteran yaitu Kendali Mutu dan Kendali Biaya, per 2014 idealnya gaji dokter umum ada di angka Rp12,5 juta hingga Rp15 juta per bulannya.
Baca juga: Ingat! Tak Ada Pegawai Tambah Jatah Libur Lebaran, Pemkot Bengkulu Bakal Sidak di Hari Pertama Kerja
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Kepala-Dinas-Kesehatan-Provinsi-Bengkulu-Herwan-Antoni11.jpg)