Ada 2 Senpi Milik Mantan Bupati Kaur Gusril Pausi yang Dikembalikan Polisi, Ini Jenisnya

Ini Jenis 2 Senpi yang Sempat Diamankan Polisi di Rumah Mantan Bupati Kaur Gusril Pausi

Penulis: Beta Misutra | Editor: M Arif Hidayat
Beta Misutra/TribunBengkulu.com
Rumah mantan Bupati Kaur, Gusril Pausi, yang berada di Kelurahan Pekan Sabtu Kecamatan Selebar Kota Bengkulu yang sempat digeledah dan diamankany senpi. kini senpi tersebut sudah dikembalikan 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Beta Misutra 

 

TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU - Ada 2 jenis senjata api (Senpi) yang sempat diamankan Tim Gabungan Polda dan Polresta Bengkulu, di rumah mantan Bupati Kaur Gusril Pausi, yang saat ini sudah dikembalikan.

 

Pertama adalah Pistol Beretta 32 mm G.60058W yang izin kepemilikannya atas nama Gusril Pausi.

 

Senjata tersebut diamankan pada tanggal 8 Febuari 2023, oleh pihak Intelkam terkait uji balistik seluruh senjata api berizin.

 

"Kabarnya ada beberapa pejabat juga yang diuji balistiknya," kata Penasehat Hukum (PH) Gusril, M Oryzha Al Ghazali, Sabtu (15/4/2023).

 

Sedangkan Senpi kedua adalah senjata api laras pendek, merek BERETTA, Nomor Seri : H01843Y CAT.5802, bahan besi, warna Hitam.

 

Senpi tersebut merupakan senpi dengan peluru karet, yang diamankan pada tanggal 28 Februari 2023 lalu di rumah Gusril Pausi.

 

"Ini merupakan senjata peluru karet yang diamankan pada saat penggeledahan rumah tgl 28 Februari 2023 lalu," kata Oryzha.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved