Ada 2 Senpi Milik Mantan Bupati Kaur Gusril Pausi yang Dikembalikan Polisi, Ini Jenisnya

Ini Jenis 2 Senpi yang Sempat Diamankan Polisi di Rumah Mantan Bupati Kaur Gusril Pausi

Penulis: Beta Misutra | Editor: M Arif Hidayat
Beta Misutra/TribunBengkulu.com
Rumah mantan Bupati Kaur, Gusril Pausi, yang berada di Kelurahan Pekan Sabtu Kecamatan Selebar Kota Bengkulu yang sempat digeledah dan diamankany senpi. kini senpi tersebut sudah dikembalikan 

 

Sementara itu, Oryzha mengatakan, alasan Senpi tersebut dikembalikan, karena senjata api tersebut semuanya memiliki izin.

 

Sehingga tidak ada hubungannya dengan kepemilikan senjata api ilegal hasil pengembangan di Kaur sebelumnya.

 

"Alasan dikembalikan karena seluruh senjata api milik pak gusril merupakan senjata api yang memiliki surat izin, jadi tidak ada keterkaitan dengan kepemilikan senjata api ilegal," ungkap Oryza.

 

Dirinya juga menegaskan tidak ada hubungan antara kliennya dengan kasus kepemilikan senjata api ilegal.

 

Termasuk juga dengan kasus apapun yang beredar di masyarakat, termasuk juga kasus penembakan 

 

"Perlu kami tekankan kembali, bahwa kasus pak Gusril itu tidak ada hubungannya dengan dugaan kepemilikan senjata api ilegal, dan tidak ada terkait dengan kasus apapun, seperti yg beredar di masyarakat bahwa adanya pengamanan tersebut terkait kasus penembakan, itu tidak benar dan harus di luruskan," kata Oryzha.

 

Dikatakan Oryzha, bukan hanya Senpi yang saja yang sudah dikembalikan, namun seluruh barang yang sebelumnya sempat diamankan di rumah Gusril.

 

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved