OTT Bupati Kepulauan Meranti

Bupati Nonaktif Gadaikan Kantor ke Bank, Pemkab Meranti Bingung Bayar Cicilan Rp 3,4 Miliar Perbulan

Bupati Nonaktif Gadaikan Kantor ke Bank, Pemkab Meranti Bingung Cari Uang Bayar Cicilan Rp 3,4 Miliar Per Bulan

Editor: Hendrik Budiman
Tribun Pekanbaru/Teddy Yohannes Tarigan
Kantor Bupati Kepulauan Meranti, Riau. Bupati Kepulauan Meranti Nonaktif gadaikan kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Meranti, Riauuntuk pinjaman Rp 100 miliar ke Bank Riau Kepri. 

TRIBUNBENGKULU.COM - Bupati Kepulauan Meranti Nonaktif gadaikan kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Meranti, Riauuntuk pinjaman Rp 100 miliar ke Bank Riau Kepri.

Pemkab Meranti pun mulai kebingungan mencariari uang bayar cicilan Rp 3,4 Miliar Per Bulan

Terkuaknya Kantor Bupati Meranti digadaikan, setelah Bupati nonaktif Meranti, M Adil ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Pelaksana tugas (Plt) Bupati Meranti, Asmar mengaku, baru tahu aset Pemkab Meranti digadaikan ke bank.

"Saya baru tahu ini (Kantor Bupati) digadaikan. Baru (digadaikan) tahun 2022 kemarin," akui Asmar saat diwawancarai wartawan melalui sambungan telepon, Jumat (14/4/2023).

Setelah dikonfirmasi kepada pihak bank, kata dia, angsuran telah dibayar sekitar Rp 12 miliar.

Pemkab Meranti harus menanggung semua utang itu.

Purnawirawan Polri ini menyebut, cicilan yang harus dibayar ke bank tiap bulannya sekitar Rp 3,4 miliar.

"Setiap bulan yang harus dibayar sebesar Rp 3,4 miliar. Mau dicari kemana uang sebanyak itu. Kemampuan keuangan kita (Pemkab Meranti) cukup kecil," kata Asmar.

Diberitakan sebelumnya, kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Meranti, Riau, ternyata digadaikan oleh Bupati Nonaktif Meranti, M Adil.

Hal ini terkuak setelah M Adil ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Pelaksana tugas (Plt) Bupati Kepulauan Meranti, Asmar membenarkan Kantor Pemkab Meranti telah digadaikan oleh Adil.

Asmar menyebut, kantor pemerintah tersebut digadaikan ke Bank Riau Kepri sebesar Rp 100 miliar.

"Yang digadaikan itu mes Dinas PUPR Meranti dan Kantor Bupati. Aset bangunan dijadikan jaminan pinjaman ke Bank Riau Kepri senilai Rp 100 miliar," kata Asmar saat dihubungi wartawan melalui sambungan telepon, Jumat (14/4/2023).

Asmar mengatakan, aset bangunan itu digadaikan Adil pada 2022.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved