OTT Bupati Kepulauan Meranti

Bupati Nonaktif Gadaikan Kantor ke Bank, Pemkab Meranti Bingung Bayar Cicilan Rp 3,4 Miliar Perbulan

Bupati Nonaktif Gadaikan Kantor ke Bank, Pemkab Meranti Bingung Cari Uang Bayar Cicilan Rp 3,4 Miliar Per Bulan

Editor: Hendrik Budiman
Tribun Pekanbaru/Teddy Yohannes Tarigan
Kantor Bupati Kepulauan Meranti, Riau. Bupati Kepulauan Meranti Nonaktif gadaikan kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Meranti, Riauuntuk pinjaman Rp 100 miliar ke Bank Riau Kepri. 

Namun, dari Rp 100 miliar pinjaman yang diajukan, baru 59 persen yang dicairkan oleh pihak bank.

Uang pinjaman itu digunakan untuk pembangunan infrastruktur jalan di Meranti.

"Baru digadaikan 2022 kemarin. Tapi uang itu baru cair 59 persen, berarti Rp 59 miliar," sebut Asmar.

Setelah dikonfirmasi kepada bank, kata dia, angsuran utang yang dibayar baru Rp 12 miliar.

Akibat aset kantor bupati yang digadaikan Adil, Pemkab Meranti harus membayar cicilan Rp 3,4 miliar per bulan.

"Setiap bulan yang harus dibayar sebesar Rp 3,4 miliar," kata Asmar.

Diketahui, Bupati Kepulauan Meranti M Adil terjerat operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (6/4/2023) malam.

Setelah menjalani pemeriksaan penyidik KPK, Adil ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi.

Menurut KPK, Adil setidaknya diduga terlibat dalam tiga kasus korupsi, yaitu memungut setoran dari Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), menerima suap dari jasa travel umrah dan menyuap auditor pajak agar Pemkab Meranti mendapatkan status WTP.

KPK juga menetapkan Kepala BPKAD Meranti Fitria Ningsih dan M Fahmi Aressa selaku auditor BPK Perwakilan Riau sebagai tersangka.

Kemudian, 25 orang lainnya dijajaran Pemkab Meranti dan pihak swasta, turut diamankan untuk dimintai keterangan.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved