Curi HP Lewat Jendela Rumah yang Sedang Direhab, Pemuda asal Bengkulu Tengah Ditangkap Polisi
Curi handphone (hp) lewat jendela rumah yang sedang direhab, DS (31) pemuda asal Bengkulu Tengah ditangkap polisi.
Penulis: Beta Misutra | Editor: Yunike Karolina
HO Polresta Bengkulu
Pelaku dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan, DS (31) saat diamankan pihak kepolisian.
Selanjutnya Senin malam pelaku langsung dibawa ke Polsek Ratu Samban untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
"Iya benar, ada satu pelaku kasus pencurian berhasil berhasil diamankan. Saat ini masih dilakukan pemeriksaan," ungkap PS Kasi Humas Polresta Bengkulu, IPTU Nurlaila, Kamis (20/4/2023).
Dari tangan pelaku polisi berhasil mengamankan 1 unit hp merek Samsung berwarna hitam dan 1 unit hp merek VIVO berwarna hijau.
Atas perbuatannya pelaku akan dijerat dengan pasal 363 KUHP, atas dugaan pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 7 tahun.
Baca juga: Musim Mudik Lalu Lintas Tol Bengkulu Terbilang Sepi, Kapolda Yakin Kondisi Aman
Baca Juga
| Terkuak! Ini Identitas Terduga Pelaku Begal Pelajar di Rejang Lebong Hingga Luka Parah |
|
|---|
| Pengakuan Sa Ayah Bunuh Anak Tiri di Bengkulu Tengah Klaim Hanya Bela Diri |
|
|---|
| Tuntas Jalani Observasi, Pria Pelaku Pembunuhan Balita di Bengkulu Selatan Tunggu Hasil Dokter RSKJ |
|
|---|
| INFO GUBERNUR! 8 Program Gratis Helmi Hasan Demi Bantu Rakyat Bengkulu, Catat Nomor WhatsApp-nya |
|
|---|
| Kantor Imigrasi Bengkulu Ramaikan Kick Off Hari Bakti Kemenimipas Ke-1 Tahun 2025 |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.