Seleksi KPU Bengkulu

Tahapan Seleksi Anggota KPU Kaur Beririsan Saat Lebaran, Calon Pendaftar Bisa Hubungi Ini

Pada Sabtu besok, 22 April 2023 menjadi batas waktu pendaftaran Seleksi Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kaur.

Penulis: Jiafni Rismawarni | Editor: M Arif Hidayat
Jiafni Rismawarni/TribunBengkulu.com
Petugas tengah menjaga meja registrasi Seleksi anggota KPU Kabupaten Kaur 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Jiafni Rismawarni

 

TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU - Pada Sabtu besok, 22 April 2023 menjadi batas waktu pendaftaran Seleksi Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kaur.

Mengingat dua hari ini, merupakan hari libur nasional dan perayaan Hari Raya Idulfitri.

Tim Seleksi Anggota KPU Kabupaten Kaur pun membuka call center untuk mengoptimalkan layanan bagi calon pendaftar. 

 

"Terkait Dengan Hari Raya Idul Fitri dan Libur Nasional Tanggal 21-23 April 2023, maka informasi dan penyerahan dokumen fisik calon anggota KPU Kabupaten Kaur dialihkan ke layanan call center 0852 8069 6996, " sampai Ketua Tim Seleksi Komisioner KPU Kabupaten Kaur, Firnandes Maurisya. 

 

Ia berpesan bagi calon pendaftaran yang berminat du rekruitmen KPU Kaur, agar memanfaatkan waktu sebaik-baiknya. Apalagi saat ini, detik-detik terakhir penutupan pendaftar. 

 

 

Selain itu, ia juga mengingatkan para calon pendaftar agar memastikan kelengkapan persyaratan yang diperlukan. Termasuk syarat yang berhubungan dengan layanan pemerintahan.

Terutama bagi para ASN yang ikut mendaftar sebagai komisioner KPU, menurut Firnandes harus mendapat izin atasannya, yaitu kepala daerah.

Termasuk untuk perangkat desa, wajib melampirkan surat keterangan mengundurkan diri, dan keputusan pemberhentian sebagai kepala desa.

 

Sementara itu, untuk tahapan pendaftaran, tidak ada bedanya dengan tahapan seleksi Komisioner KPU di tingkat Kabupaten/Kota lainnya.

Yakni pendaftaran secara online, melalui aplikasi Sistem Informasi Anggota Badan KPU dan Badan Ad Hoc (SIAKBA).

Yang kemudian berkas pendaftarannya diserahkan ke sekretariat Timsel Komisioner KPU Kabupaten Kaur, Gedung GTC Polkeslu Bengkulu. 

 

Untuk diketahui, pada pembukaan seleksi anggota KPU kabupaten Kaur ini, persyaratan agak sedikit berbeda dengan Seleksi Anggota KPU Provinsi Bengkulu.

Yakni mengenai batasan usia peserta, untuk KPU kabupaten Kaur minimal 30 tahun. Sementara saat di KPU Provinsi Bengkulu minimal 35 tahun. 

 

Selain itu, juga tentang minimal pendidikan untuk KPU kabupaten Kaur minimal lulusan SMA. Sementara untuk Anggota KPU Provinsi Bengkulu kemarin minimal S1. 

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved