Pilgub Bengkulu 2024

Tanggapan DPRD Soal Kabar Pelantikan Gubernur Bengkulu Terpilih Helmi-Mian Diundur Maret 2025

Hingga saat ini belum ada kepastian akan waktu pelantikan pasangan Helmi Hasan-Mian, sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu terpilih. 

Penulis: Jiafni Rismawarni | Editor: Hendrik Budiman
Jiafni Rismawarni/ TribunBengkulu.com
Anggota DPRD Provinsi Bengkulu, Sri Astuti. Tanggapan DPRD Soal Kabar Pelantikan Gubernur Bengkulu Terpilih Helmi-Mian Diundur Maret 2025 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Jiafni Rismawarni 

TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU - Mengenai pelantikan pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu yang terpilih pada Pemilihan Gubernur (Pilgub) Bengkulu 2024 ini, mendapatkan respon dari DPRD Provinsi Bengkulu. 

Anggota DPRD Provinsi Bengkulu, Sri Astuti menyebutkan, hingga saat ini belum ada kepastian akan waktu pelantikan pasangan Helmi Hasan-Mian, sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu terpilih. 

"Untuk pengumuman pengangkatan dan pemberhentian Gubernur dan wakil gubernur. Kita menunggu jadwal dari MK, MK nanti menyampaikan kepada KPU," kata Sri, Senin (6/1/2025).

Respon Helmi Hasan

Respon dari Gubernur Bengkulu terpilih, Helmi Hasan terkait kabar akan diundurnya Pelantikan kepala daerah yang terpilih dari Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, mendapatkan

Sebelumnya pelantikan gubernur dan wakil gubernur terpilih dijadwalkan pada 7 Februari 2025 dan bupati dan wali kota terpilih pada 10 Februari 2025. Hal itu sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 80 Tahun 2024.

Baca juga: Penjelasan Pemprov, Kapan Pelantikan Gubernur Bengkulu Terpilih Helmi Hasan?

"Gak papa, insyaallah kapan pun tanggalnya jita ikut pemerintah pusat. Kalau presiden katakan bulan Maret, siap. Februari siap, tidak ada persoalan. Kita happy, semua happy. Pemerintah masih akan berjalan, insyaallah," jelas Helmi Hasan, Jumat (3/1/2025).

Ia menjelaskan, pihaknya menyakini kapan pun waktu yang diputuskan untuk pelantikan para calon kepala daerah terpilih, termasuk dirinya bersama pasangan Mian merupakan pertimbangan yang baik dari pemerintah pusat. 

"Apapun yang diperintahkan presiden, Helmi Hasan ikut, karena itu pasti yang terbaik untuk Bengkulu, untuk Indonesia. Diputuskan bulan apapun itu tentu yang terbaik, " papar Ketua DPW PAN Provinsi Bengkulu ini.

Kata KPU

Sebelumnya, Anggota KPU Provinsi Bengkulu, Sarjan Effendi mengatakan, hingga saat pihaknya masih menunggu informasi resmi terkait Buku Registrasi Perkara Konstitusi (eBRPK) dari Mahkamah Konstitusi (MK).

eBRPK MK ini guna dasar untuk penetapan pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu yang memenangkan Pilgub Bengkulu 2024

"Kami menunggu surat resmi dari MK," papar Sarjan. 

Sebagai informasi, dari hasil rekapitulasi KPU Provinsi Bengkulu, yang sampaikan pada Rapat Pleno Rekapitulasi Perhitungan Suara pada Sabtu malam (7/12/2024). Helmi Hasan-Mian berhasil unggul di Pilkada Provinsi Bengkulu 2024. 

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved